PIP Februari 2026 Sudah Cair? Cek Aturan Pencairan di Bank. Pemerintah kembali menyalurkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Februari 2026 bagi siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA. Tujuan dari penyaluran bantuan uang tunai ini adalah untuk menurunkan tingkat putus sekolah di kalangan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yang terkena bencana, serta anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Pemberian dana ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa langsung tanpa perantara. Siswa perlu memeriksa status mereka melalui sistem Sipintar sebelum pergi ke bank untuk menarik dana. Setelah sistem memeriksa data, penerima dapat mengambil uang di bank yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP
Masyarakat atau institusi pendidikan bisa menggunakan aplikasi Sipintar untuk mengecek status siswa.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima PIP yang dilansir dari Kompas.tv :
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Cari kotak bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi angka yang muncul pada kolom.
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ sampai status penerimaan muncul di layar.
Aturan Penarikan Dana PIP di Bank
Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, ada jadwal penyaluran secara bertahap untuk setiap siswa. Setelah sistem memverifikasi status penerimaan, orang tua atau siswa harus membawa dokumen ke bank. Dokumen yang diperlukan adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel.
Berikut adalah cara penarikan dana PIP:
- Aktivasi Rekening Bank: Pemegang Surat Keputusan (SK) Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum menarik uang bantuan.
- Penarikan melalui Teller Bank: Siswa pemegang SK Pemberian atau pemilik rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari periode lalu dapat mengambil uang tunai melalui teller bank.
- Penarikan melalui Mesin ATM: Pemilik Kartu Debit SimPel bisa menarik uang menggunakan mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank.
Bank Penyalur
Pemerintah telah menunjuk tiga bank sebagai tempat untuk membuka rekening dan menarik uang:
- Bank BRI: Melayani siswa di tingkat SD dan SMP.
- Bank BNI: Melayani siswa di tingkat SMA dan SMK.
- Bank BSI: Bertanggung jawab untuk pencairan di wilayah Aceh.
Kriteria Tambahan untuk Penerima PIP
PIP memberikan uang tunai untuk mendukung pendidikan anak usia sekolah dari berbagai jenis. Bantuan ini mencakup pendidikan formal, pendidikan nonformal (dari Paket A sampai Paket C), pendidikan khusus, dan lembaga kursus. Selain pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, pemerintah juga menargetkan anak yatim piatu, anak yang putus sekolah, dan korban bencana sebagai penerima bantuan. Program ini juga mencakup anak-anak dengan kebutuhan khusus, keluarga yang memiliki anggota terpidana, hingga korban pemutusan hubungan kerja.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/653387/pip-februari-2026-sd-smp-sma-sudah-cair-simak-aturan-pencairan-dana-di-bank




