PIP Desember 2025 Dicairkan, Siapa Saja Penerimanya?
Menuju akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan Desember 2025. Ini menjadi kabar baik bagi para siswa dan keluarga yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Sekarang ini, penting bagi siswa untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan PIP Desember 2025 dan syarat terbaru yang berlaku. Dengan mengetahui informasi tersebut, orang tua dan siswa bisa memastikan bantuan pendidikan ini tersalurkan dengan tepat.
Siapa Saja Penerima PIP Desember 2025?
Sesuai dengan aturan dari pemerintah, siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. bantuan ini tidak hanya diberikan kepada siswa SD saja melainkan hingga siswa SMA/SMK sederajat.
Berikut syarat penerima PIP Desember 2025:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek PIP Desember 2025
Bagi siswa yang sudah terdaftar dan ingin memastikan kembali namanya terdaftar sebagai penerima, siswa maupun orang tua dapat mengecek secara online laman PIP Kemendikdasmen.
Berikut cara cek PIP Desember 2025:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Nominal PIP Desember 2025
Masih sesuai dengan ketentuan lama, pemerintah menetapkan nominal PIP pada Desember 2025 ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Berikut nominal PIP Desember 2025:
- Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA/Sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Dengan adanya pencairan PIP Desember 2025, diharapkan seluruh siswa penerima dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya. Bagi orang tua dan siswa, penting untuk selalu memantau informasi resmi dan memastikan data terdaftar dengan benar agar bantuan ini tersalurkan tepat sasaran.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak bangsa, sehingga setiap siswa berkesempatan memperoleh haknya untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.




