Kabar baik bagi siswa dan orang tua penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Memasuki awal tahun 2026, banyak yang mulai menanyakan apakah PIP Tahap 1 sudah siap dicairkan dan kapan dana bantuan akan masuk ke rekening. Pertanyaan ini wajar, mengingat PIP menjadi salah satu bantuan pendidikan penting untuk menunjang kebutuhan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk memastikan tidak ketinggalan informasi, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara online melalui laman SIPINTAR. Dengan cara ini, siswa bisa mengetahui jadwal pencairan, status kepesertaan, hingga bank penyalur tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas.
Berikut ini ulasan lengkap jadwal PIP 2026 Tahap 1 dan panduan praktis cara cek statusnya di SIPINTAR.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bansos ATENSI YAPI 2026 Beserta Syarat, Jadwal & Nominalnya
Perkiraan Jadwal dan Besaran Dana PIP 2026
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 dilakukan dalam tiga tahap utama yang disesuaikan dengan basis data siswa penerima. Pola jadwal ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang secara rutin dikeluarkan oleh Puslapdik Kemdikbud.
| Jenjang Pendidikan | Nominal Bantuan (Per Tahun) | Estimasi Termin 1 | Estimasi Termin 2 |
| SD / SDLB / Paket A | Rp450.000 | Februari – April | Mei – September |
| SMP / SMPLB / Paket B | Rp750.000 | Februari – April | Mei – September |
| SMA / SMK / Paket C | Rp1.800.000 | Februari – April | Mei – September |
| Siswa Baru (Kelas Awal) | 50% dari Nominal Penuh | – | Oktober – Desember |
Detail Kenaikan Nominal untuk SMA
Siswa tingkat SMA dan SMK mendapat perhatian lebih melalui peningkatan nominal bantuan yang cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu menutupi biaya operasional pendidikan menengah yang terus meningkat.
Saat ini, penerima di jenjang SMA berhak memperoleh dana sebesar Rp1.800.000 per tahun anggaran. Jumlah tersebut naik signifikan dari nominal lama yang sebelumnya masih berada di kisaran satu juta rupiah.
Khusus bagi siswa kelas XII di semester akhir dan siswa kelas X di semester awal, besaran bantuan akan disesuaikan. Mereka hanya menerima 50 persen dari total dana karena masa aktif sekolah tidak berlangsung satu tahun penuh.
Skema Pembagian Termin Pencairan
Pemerintah menyalurkan dana PIP dalam tiga gelombang berbeda guna memastikan distribusi berjalan merata. Skema ini juga diterapkan untuk menghindari penumpukan antrean di bank penyalur.
Termin pertama umumnya diperuntukkan bagi siswa yang datanya telah valid sejak tahun sebelumnya. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) fisik biasanya masuk dalam prioritas tahap ini.
Termin kedua menyasar siswa hasil usulan dari dinas pendidikan dan pemangku kepentingan daerah. Data ini biasanya merupakan hasil pemutakhiran dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
Termin ketiga difokuskan untuk siswa yang baru mengaktifkan rekening. Mereka yang terlambat melakukan aktivasi umumnya akan masuk dalam gelombang pencairan di akhir tahun.
Cara Mengecek Penerima PIP 2026 Secara Daring
Pengecekan status PIP dilakukan melalui satu portal resmi di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK yang valid. Sistem SIPINTAR Enterprise akan menampilkan informasi penyaluran dana secara langsung kepada publik.
Langkah-langkah pengecekan yang benar sebagai berikut:
- Buka browser seperti Chrome atau Mozilla di HP.
- Ketik alamat pip.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian.
- Gulir halaman hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga.
- Isi hasil perhitungan captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu beberapa detik hingga hasil tampil.
Jika data ditemukan, layar akan menampilkan identitas siswa dan tahun penyaluran. Periksa status di bagian bawah untuk melihat apakah dana sudah cair atau belum.
Makna Status Penerima di SIPINTAR
Dalam sistem PIP, status penerima dibagi menjadi dua kategori utama, yakni SK Nominasi dan SK Pemberian. Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar tidak keliru saat mengurus pencairan di bank.
SK Nominasi
Status ini menunjukkan bahwa siswa telah terdata sebagai calon penerima, tetapi belum memiliki rekening aktif. Dana belum bisa dicairkan selama status masih berada di tahap ini.
Langkah yang harus dilakukan adalah segera mengaktifkan rekening SimPel dengan datang ke bank penyalur membawa surat pengantar dari sekolah.
Batas waktu aktivasi rekening biasanya ditetapkan secara ketat oleh Kemdikbud. Jika melewati tenggat tersebut, dana bantuan dapat hangus dan dikembalikan ke kas negara.
SK Pemberian
Status SK Pemberian muncul setelah rekening siswa aktif dan dana siap dicairkan. Biasanya disertai keterangan “Dana Sudah Masuk” berwarna hijau.
Siswa atau orang tua dapat langsung menarik dana melalui ATM atau teller bank. Pastikan membawa buku tabungan dan kartu debit saat melakukan penarikan.
Untuk jenjang SD dan SMP, bank penyalur adalah BRI. Sementara jenjang SMA dan SMK disalurkan melalui Bank BNI.
Syarat Utama Penerima PIP 2026
Kriteria penerima PIP 2026 mencakup kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta terdaftarnya data siswa dalam DTKS. Prioritas diberikan kepada siswa dari keluarga rentan miskin yang berisiko putus sekolah.
Berikut kelompok prioritas penerima:
- Peserta didik pemegang KIP.
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau kondisi khusus.
- Peserta didik dari keluarga penerima PKH.
- Peserta didik dari keluarga pemegang KKS.
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik terdampak bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau yang orang tuanya terkena PHK.
Cara Login PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR
Aplikasi SIPINTAR Enterprise dibuat khusus untuk operator sekolah dan dinas pendidikan guna memantau data penyaluran secara kolektif. Akses ini tidak tersedia untuk siswa atau wali murid secara individu.
Untuk login ke sistem ini diperlukan kode registrasi sekolah dan akun SSO Dapodik. Operator sekolah memiliki wewenang penuh untuk mengecek status seluruh siswa dalam satu sekolah.
Langkah-langkahnya:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id/enterprise.
- Pilih opsi “Login Sebagai Sekolah”.
- Masukkan username dan password Dapodik atau kode registrasi.
- Masuk ke dashboard utama.
- Pilih menu “Siswa SK Pemberian” untuk melihat data pencairan.
- Unduh data dalam format Excel agar mudah dicek.
Melalui akses ini, pihak sekolah juga dapat mencetak surat keterangan pencairan secara massal, yang sangat membantu orang tua yang kesulitan internet atau belum paham prosedur online.
Kesimpulan
Dengan memenuhi kriteria penerima, memastikan data kependudukan valid, dan segera mengaktifkan rekening jika masih berstatus nominasi, peluang dana PIP cair tepat waktu akan semakin besar.
Sumber: https://bungkuselatan.id/jadwal-pencairan-pip-tahap-1-2026-sudah-keluar-cek-status-sipintar-kalian/




