Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilanjutkan pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya sekolah, kebutuhan belajar, serta mencegah angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Memasuki Tahap 1 PIP 2026, banyak orang tua dan siswa mulai mencari cara untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kabar baiknya, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui portal resmi SIPINTAR, sehingga masyarakat dapat memantau status PIP tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara cek penerima PIP secara online, syarat wajib penerima PIP, cara login ke SIPINTAR, serta panduan praktis agar siswa tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan, yang dilansir dari laman bungkuselatan.id.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Secara Online
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Tahap 1 tahun 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi SIPINTAR.
Adapun cara yang harus dilakukan oleh penerima PIP atau pendampingan sebagai berikut :
- Buka aplikasi browser seperti Chrome atau Mozilla di HP kalian.
- Ketik alamat situs resmi pip.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian.
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa dengan benar.
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di Kartu Keluarga.
- Isi hasil perhitungan captcha keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk memproses data.
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data muncul, artinya siswa resmi masuk dalam daftar penerima bantuan. Jika belum terdaftar, orang tua dapat berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk proses pendataan lebih lanjut.
Cara Login PIP Melalui SIPINTAR
Selain fitur pengecekan penerima, portal SIPINTAR juga menyediakan akses login bagi sekolah dan pihak terkait untuk mengelola data siswa penerima PIP.
Berikut cara logint melalui laman SIPINTAR yang harus diketahui penerima PIP sebagai berikut :
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id/enterprise.
- Pilih opsi “Login Sebagai Sekolah”.
- Gunakan username dan password Dapodik atau kode registrasi.
- Masuk ke menu dashboard utama.
- Pilih menu “Siswa SK Pemberian” untuk melihat data pencairan.
- Unduh data dalam format Excel untuk memudahkan pengecekan.
Bagi orang tua dan siswa, login biasanya dilakukan melalui akun sekolah atau dengan pendampingan pihak administrasi pendidikan.
Syarat Wajib Penerima PIP 2026
Agar siswa dapat menerima bantuan PIP, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Pemerintah menetapkan syarat ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan IPI sebagai berikut :
- Peserta didik pemegang KIP.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau orang tua mengalami PHK.
Jika siswa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, sekolah dapat mengusulkan data melalui sistem pendataan resmi pemerintah.
Kesimpulan
PIP Tahap 1 tahun 2026 menjadi kesempatan penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan dukungan pendidikan. Melalui portal resmi SIPINTAR, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima PIP secara online, memahami syarat wajib penerima, serta memantau perkembangan bantuan.
Dengan memastikan data siswa lengkap dan sesuai, peluang menerima PIP akan semakin besar. Orang tua dan siswa diimbau untuk selalu mengandalkan sumber resmi pemerintah agar terhindar dari informasi palsu terkait bantuan pendidikan.
Sumber :
https://bungkuselatan.id/jadwal-pencairan-pip-tahap-1-2026-sudah-keluar-cek-status-sipintar-kalian/




