Upaya pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah yang terus berlanjut. Memasuki tahun 2026 inii, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan sebagai penopang sosial penting bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Bantuan ini ditujukan untuk peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah agar tetap memiliki akses ke pendidikan yang memadai.
PIP diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai, peningkatan akses pendidikan, serta kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini dirancang untuk meringankan biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, sehingga siswa dapat menuntaskan wajib belajar.
Cakupan PIP tidak hanya mencakup jalur pendidikan formal mulai SD hingga SMA/SMK, tetapi juga meliputi pendidikan non-formal seperti Paket A sampai Paket C, serta pendidikan khusus.
Melalui skema ini, pemerintah bertujuan mencegah siswa berhenti sekolah di tengah jalan, sekaligus memotivasi kembali peserta didik yang sudah putus sekolah (drop out) agar melanjutkan pendidikannya.
Besaran Bantuan dan Syarat Penerima PIP 2026
Untuk memastikan program PIP efektif dalam menurunkan angka putus sekolah, besaran bantuan diberikan sesuai jenjang pendidikan.
- Siswa SD berhak menerima bantuan hingga Rp450.000 per tahun
- Pelajar SMP memperoleh bantuan Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp1,8 juta per tahun
Penerima prioritas mencakup peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilansir dari kompas.com kriteria penerima diperluas untuk menjangkau kelompok rentan, antara lain:
- Anak yatim/piatu dari panti sosial atau panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa dengan orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Peserta didik yang tinggal di wilayah terdampak konflik
- Anak dengan kelainan fisik atau penyandang disabilitas
- Keluarga dengan anggota terpidana
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara serumah
Kelompok-kelompok ini diberikan prioritas agar bantuan PIP benar-benar sampai pada mereka yang paling membutuhkan, sekaligus membantu anak-anak tetap bersekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bantuan PIP untuk periode 2026 dengan transparan melalui layanan digital. Pemeriksaan dilakukan melalui portal resmi SIPINTAR.
Berikut langkah-langkah mengecek data penerima PIP:
- Buka browser dan akses situs resmi SIPINTAR lewat: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Cari kolom “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
- Lengkapi verifikasi angka yang muncul di layar, lalu klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan siswa secara otomatis.
Jika data ditemukan, masyarakat disarankan untuk memperhatikan informasi detail, apakah siswa tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau sudah termasuk dalam SK Pemberian.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 diperkirakan akan kembali dicairkan pada Januari.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/641476/pip-berpotensi-cair-kembali-januari-2026-ini-cara-cek-status-dan-besaran-sd-smp-sma




