Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu. Program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini diharapkan dapat membatu dalam mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Kabar kelanjutan bantuan PIP di tahun 2026 tentu membuat sejumlah siswa maupun orang tua bertanya-tanya terkait kapan PIP tahun 2026 akan dicairkan. Oleh karena itu, informasi terkait jadwal penyaluran bantuan ini menjadi hal krusial agar siswa maupun orang tua dapat segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan sekolah.
Selain jadwal penyaluran PIP, siswa maupun orang tua juga perlu untuk rutin melakukan cara cek penerima PIP secara online untuk memastikan bahwa siswa masih terdaftar sebagai penerima.
PIP 2026 Kapan Cair?
Berdasarkan pada pola pencairan yang dilakukan di tahun 2025, pencairan PIP dilakukan dalam tiga tahap dalam setahun.
Berikut jadwal tahapan pencairan PIP 2026:
- Termin 1: Februari-April 2026 (Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTSEN)
- Termin 2: Mei-September 2026 (Pencairan lanjutan)
- Termin 3: Oktober-Desember 2026 (Untuk siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya)
Cara Cek Penerima PIP 2026
Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengecek penerima PIP khususnya untuk tahun 2026 ini, dapat mengakses secara online laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP 2026:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana PIP 2026
Hingga kini, besaran dana bantuan PIP belum mengalami perubahan. Dana yang diberikan kepada setiap penerima bantuan masih akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP 2026:
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Kesimpulan
Dengan memahami jadwal pencairan, cara cek penerima, serta besaran dana yang akan diterima, siswa dan orang tua diharapkan dapat lebih siap dalam memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen dan rutin melakukan pengecekan status penerima agar dana PIP dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan secara optimal demi menunjang proses belajar siswa.




