Di tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali hadir dan menjamin pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
PIP sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini akan menyasar siswa dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melalui program PIP, peserta didik yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan yang bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah mulai dari seragam, sepatu, buku, alat tulis, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Seiring kembali digulirkannya PIP pada 2026, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan peserta didik untuk memahami syarat serta tata cara pendaftaran PIP 2026 agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.
Syarat Penerima PIP 2026
Melansir dari laman Kompas.com, terdapat sejumlah kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah bagi calon penerima PIP. Penetapan kriteria ini ditujukan agar penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan diberikan kepada peserta didik yang memang berhak menerimanya.
Berikut adalah syarat penerima PIP 2026:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Daftar PIP 2026
Peserta didik yang telah memenuhi persyaratan di atas berhak melanjutkan ke tahap pendaftaran PIP melalui koordinasi dengan pihak sekolah. Sesuai dengan informasi yang diberikan melalui laman idntimes.com, bantuan ini tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi umum. Untuk lebih jelas mengenai panduan pendaftaran PIP, berikut langkah-langkahnya:
- Peserta didik atau orang tua datang ke sekolah untuk mengajukan pendaftaran PIP.
- Bawa dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, KKS/PKH/BPNT, KIP (jika ada), serta SKTM (jika diperlukan).
- Pihak sekolah melakukan verifikasi kelayakan peserta didik berdasarkan data Dapodik.
- Data peserta didik kemudian diinput ke dalam Dapodik dan diajukan ke Kemendikdasmen.
- Kemendikdasmen menilai kelayakan peserta didik berdasarkan data kesejahteraan (DTSEN), data pendidikan di Dapodik, serta kuota nasional PIP.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran dana PIP di tahun 2026 masih sama seperti skema sebelumnya yakni sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Namun, tahun ini lebih menarik karena pemerintah mulai menyasar peserta didik yang duduk di bangku TK.
Dikutip dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id, ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang mulai diimplementasikan di tahun 2026.
Berikut rincian dana PIP 2026:
TK
- Rp450.000 per tahun
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Cek Penerima PIP 2026
Untuk memastikan kembali status penerima bantuan PIP di tahun 2026, peserta didik maupun orang tua dapat mengecek laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima PIP 2026:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Kesimpulan
PIP 2026 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi. Dengan memahami syarat, alur pendaftaran, besaran bantuan, serta cara pengecekan penerima, orang tua dan peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.
Pastikan seluruh data dan dokumen telah sesuai agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. PIP bukan sekadar bantuan dana, tetapi juga harapan agar generasi penerus bangsa dapat terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/01/22/182650726/dana-mulai-cair-ini-cara-cek-penerima-pip-2026-di-pipkemendikdasmengoid
- https://www.idntimes.com/business/economy/cara-daftar-pip-2026-syarat-aktivasi-dan-cara-penarikan-dana-1-c1c2-01-fgtbv-1sl01d
- https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/tahun-2026-pip-menyasar-murid-tk-dan-bantuan-insentif-guru-dinaikkan/




