Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilanjutkan pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah, mulai dari pembelian perlengkapan belajar hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Di era digital seperti sekarang, pengecekan status penerima PIP tidak lagi rumit. Siswa dan orang tua dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara cek PIP 2026 secara online, kategori penerima, jadwal pencairan, serta besaran bantuan yang akan diterima. Dilansir dari laman Kompas, Artikel ini akan mengulas seluruh informasi tersebut secara lengkap agar siswa dan wali murid dapat memanfaatkan bantuan PIP secara optimal.
Kategori Penerima PIP
PIP menyasar peserta didik dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi atau kondisi sosial tertentu yang berpotensi menghambat kelangsungan pendidikan.
Beberapa kategori siswa yang berhak menjadi penerima PIP antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Selain kategori di atas, sekolah juga dapat mengusulkan siswa lain yang dianggap layak menerima bantuan berdasarkan hasil pendataan internal dan rekomendasi dinas pendidikan setempat.
Data calon penerima PIP kemudian diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan
Pencairan dana PIP 2026 umumnya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun anggaran. Pola penyaluran biasanya dibagi ke dalam beberapa termin sesuai dengan kesiapan data dan proses administrasi.
Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, adapun perkiraan pencairan sebagai berikut :
- Termin I (Februari–April 2026): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
- Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan untuk penerima reguler
- Termin III (Oktober–Desember 2026): Untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Untuk memastikan jadwal pencairan, siswa dan orang tua disarankan rutin mengecek status PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Besaran Penerima
Nominal bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Besaran ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Perkiraan besaran dana PIP 2026 sebagai berikut:
- Siswa SD atau sederajat menerima sekitar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP atau sederajat menerima sekitar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA atau sederajat menerima sekitar Rp1.800.000 per tahun.
Dana tersebut umumnya disalurkan satu kali dalam setahun, meskipun dalam beberapa kondisi dapat dicairkan dalam dua tahap tergantung kebijakan pemerintah.
Bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, tas, sepatu, hingga kebutuhan transportasi menuju sekolah.
Orang tua diimbau menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya agar tujuan utama PIP, yaitu menjaga keberlangsungan pendidikan anak, benar-benar tercapai.
Cara Cek PIP
Pengecekan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Berikut langkah-langkah cek PIP di pip.kemendikdasmen.go.id:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK
- Isikan hasil penjumlahan yang muncul
- Klik “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2026, status pencairan, dan keterangan rekening penyalur.
Jika data tidak ditemukan, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan bahwa data Dapodik telah diperbarui dan diusulkan sebagai calon penerima PIP.
Kesimpulan
PIP 2026 kembali hadir untuk mendukung kelangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini menyasar berbagai kategori siswa yang membutuhkan, dengan besaran dana berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dan dapat berbeda antar wilayah. Untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan memahami kategori penerima, jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek PIP 2026, masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal demi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.




