PIP 2025: Daftar Nominal Bantuan per Jenjang dan Cara Cek Online Lewat HP
Cek PIP 2025 menjadi hal yang krusial bagi orang tua dan siswa untuk tetap mendapatkan informasi terkait penyaluran bantuan pendidikan yang berasal dari pemerintah. Saat ini, pemantauan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan ponsel melalui situs resmi SIPINTAR PIP, pip.kemendikdasmen.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah bentuk dukungan pendidikan yang diberikan untuk memastikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa. Dana PIP 2025 dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli seragam, alat tulis, buku, dan perlengkapan belajar lainnya.
Orang tua atau wali dapat memeriksa PIP melalui ponsel yang kini bisa diakses secara daring melalui sistem SIPINTAR PIP atau PIP SIPINTAR yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kategori penerima PIP 2025 dan jumlah bantuan untuk Penerima PIP 2025 adalah siswa berusia 6–21 tahun yang masih aktif bersekolah atau yang kembali melanjutkan pendidikan, dengan kategori sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak-anak dari keluarga yang kurang mampu atau berisiko
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana alam, pemutusan hubungan kerja orang tua, atau konflik sosial
- Anak yang pernah putus sekolah tetapi kemudian kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau kursus)
- Siswa madrasah dan pendidikan agama di bawah Kementerian Agama
Jumlah dana PIP 2025 berbeda-beda tergantung pada level pendidikan.
Menurut data dari Puslapdik Kemendikdasmen, rincian sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 setiap tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 setiap tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 setiap tahun, Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Jumlah bantuan ini juga berlaku untuk siswa madrasah yang menerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama.
Jadwal dan cara penyaluran PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, yaitu:
- Termin I (Februari–April 2025): memprioritaskan siswa kelas akhir dan penerima DTKS
- Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk pada Agustus 2025
- Termin III (Oktober–Desember 2025): bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Dana PIP 2025 akan ditransfer melalui bank penyalur sesuai dengan level pendidikan:
– BRI: untuk siswa SD dan SMP
– BNI: untuk siswa SMA dan SMK
– BSI: untuk semua jenjang pendidikan.
Setelah dana masuk ke rekening, pencairan dapat dilakukan melalui ATM atau teller bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara cek PIP 2025 lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengetahui status bantuan, pengecekan PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek PIP melalui ponsel:
-
Masuk ke halaman resmi Sipintar PIP, https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pilih menu Cari Penerima PIP
-
Masukkan data NISN, NIK, dan wilayah sesuai identitas
-
Isi kode captcha
-
Klik tombol Cek Penerima PIP
Proses ini bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel, sehingga lebih praktis dan efisien.
Setelah melakukan pengecekan PIP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id, sistem akan menampilkan informasi berikut:
-
Status penerima PIP 2025.
-
Periode atau termin pencairan.
-
Keterangan apakah dana sudah cair atau belum.
Jika bantuan belum diperoleh, sering kali terdapat pemberitahuan seperti rekening yang tidak aktif atau nama siswa yang tidak terdaftar dalam SK pencairan.



