Cek Penerima PIP 2025 Kini di pip.kemendikdasmen.go.id Bukan Lagi di kemdikbud.go.id: Ini Penjelasannya
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 yang dulu dilakukan di laman kemdikbud.go.id kini sudah berubah menjadi kemendikdasmen.go.id. Hal ini sejalan dengan perubahan nomenklatur kementerian yang menaungi Program Indonesia Pintar.
Seperti diketahui, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Oleh karenanya proses pengecekan penerima bantuan kini dilakukan melalui situs resmi baru di pip.kemendikdasmen.go.id
Meski alamat situs berubah, cara mengecek penerima PIP tetap mudah dan bisa dilakukan langsung melalui ponsel yang terhubung ke internet.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Masyarakat bisa mengecek status penerima bantuan PIP Kemendikdasmen dengan langkah-langkah sederhana berikut:
- Buka browser di ponsel, lalu akses situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Pastikan koneksi internet stabil. - Pada halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
- Klik tombol “Cari.”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tersimpan di database Kemendikdasmen.
Jika nama siswa muncul, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta informasi pencairan dana PIP.
Namun, jika data tidak ditemukan, artinya siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima atau belum memenuhi kriteria penerima PIP.
Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ditetapkan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu:
- Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp1.800.000 per tahun
Untuk siswa di kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal tahunan, karena masa belajar yang lebih singkat pada tahun ajaran berjalan:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu pembiayaan pendidikan.
Program ini bertujuan agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang menengah, baik melalui pendidikan formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun nonformal seperti Paket A, Paket B, Paket C, serta pendidikan khusus.
Secara umum, tujuan utama PIP adalah:
- Mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi.
- Mendorong anak yang telah berhenti sekolah agar kembali belajar.
- Meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Berdasarkan situs resmi Kemendikdasmen, penerima bantuan PIP 2025 mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Anak korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali menempuh pendidikan.
- Peserta didik yang mengalami disabilitas atau berasal dari keluarga korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
- Anak dari keluarga terpidana, korban konflik, atau yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Peserta didik dengan lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Siswa yang mengikuti pendidikan nonformal atau lembaga kursus.
Langkah Bagi Siswa yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima PIP
Jika orang tua atau wali merasa anaknya memenuhi kriteria namun belum tercantum sebagai penerima PIP, langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Menghubungi pihak sekolah.
- Pihak sekolah akan melakukan verifikasi data siswa.
- Sekolah kemudian mengajukan nominasi penerima baru ke Kemendikdasmen untuk diproses lebih lanjut.
Kesimpulan
Perubahan situs dari kemdikbud.go.id menjadi pip.kemendikdasmen.go.id merupakan bagian dari penyesuaian struktur kementerian pendidikan di Indonesia.
Kini, masyarakat bisa mengecek penerima Program Indonesia Pintar 2025 dengan mudah melalui ponsel tanpa harus datang ke sekolah.
Melalui PIP Kemendikdasmen, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terus terwujud di seluruh wilayah tanah air.




