PIP 2025 Cair Juli, Simak Cara Mudah Cek Penerima dan Besaran Dana
Program Indonesia Pintar (PIP 2025) kembali diluncurkan pada bulan Juli. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang beruntung. Selain itu, pencairan termin kedua akan berlangsung antara bulan Mei hingga September 2025. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera memeriksa status penerima agar dana bisa digunakan dengan tepat waktu.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025?
PIP merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga yang kurang mampu atau berisiko miskin. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap anak dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat biaya.
Lebih lanjut, PIP juga diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta anak yang yatim/piatu, korban bencana, dan kelompok rentan lainnya.
Jadwal Pencairan PIP Juli 2025
Berdasarkan ketentuan dari Kemendikbudristek, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin:
- Termin 1: Februari–April
- Termin 2: Mei–September (termasuk Juli)
- Termin 3: Oktober–Desember
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan termin kedua dilakukan secara bertahap. Ini berarti waktu masuknya dana dapat bervariasi antara penerima yang berbeda. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa secara berkala!
Cara Cek Penerima PIP 2025
Ikuti langkah sederhana berikut untuk memastikan bantuan Anda tersedia:
-
Kunjungi situs resmi: pip. kemendikdasmen. go. id
-
Masuk ke menu “Cari Penerima PIP”
-
Isi data: NISN, NIK, dan kode captcha yang merupakan soal hitung sederhana
-
Klik Cari Penerima PIP
-
Tunggu hasil status: “Layak” atau tidak
Jika muncul status “Layak PIP”, silakan lanjutkan ke proses pencairan. Namun, jika status belum muncul, cobalah untuk memeriksa kembali di lain waktu. Data mungkin belum sepenuhnya diproses.
Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang
Jumlah bantuan PIP per tahun bervariasi, bergantung pada jenjang dan status siswa:
- SD/SDLB/Paket A Rp 450. 000 Rp 225. 000
- SMP/SMPLB/Paket B Rp 750. 000 Rp 375. 000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp 1. 800. 000 Rp 900. 000
Jumlah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.



