Tahukah kamu kalau Perubahan Desil Bansos Triwulan 1 2026 secara resmi ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilansir dari pusdatinkesos . Fokus utama kebijakan ini adalah tepat sasaran penerima.
Ini berarti ada perubahan signifikan pada kriteria desil penerima bansos. terutama untuk program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Pada Desil Bansos Triwulan 1 2026, terdapat penyesuaian yang mempengaruhi jumlah keluarga yang menerima bantuan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Desil Bansos?
Desil adalah kategori yang menunjukkan tingkat kesejahteraan ekonomi suatu keluarga dalam DTSEN. Program bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, masuk dalam desil rendah, di mana desil 1 adalah yang paling miskin, dan desil 5 adalah yang lebih sejahtera. Desil Bansos Triwulan 1 2026 mengalami perubahan dalam skala penerima, terutama pada PKH dan BPNT.
Perubahan Kriteria Desil Bansos Triwulan 1 2026
Kemensos resmi mengubah desil bansos triwulan 1 2026 terutama untuk bantuan PKH dan BPNT,berikut perubahannya:
Kriteria Desil Bansos 2026 Program Sembako (BPNT)
Dilansir dari instagram pusdatinkesos, pada Desil Bansos Triwulan 1 2026, Program Sembako (BPNT) mengalami penajaman sasaran. Sebelumnya, penerima BPNT berada pada Desil 1 hingga 5, namun kini hanya Desil 1 hingga 4 yang berhak menerima.
Hal ini berarti keluarga yang berada di Desil 5 akan dialihkan dan tidak lagi menerima bantuan, sementara keluarga di Desil 1 hingga 4 yang lebih membutuhkan akan menerima BPNT.
Kriteria Desil Bansos 2026 Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk PKH, meskipun tidak ada perubahan pada kriteria desil (tetap pada Desil 1 hingga 4), terdapat pembaruan data penerima.Prioritas pemberian bantuan akan diberikan kepada Desil 1 terlebih dahulu, yaitu keluarga yang paling miskin.
Pengalihan penerima bantuan akan memengaruhi sekitar 696.920 keluarga yang sebelumnya berada di luar Desil 1 hingga 4 dan akan digantikan oleh keluarga yang lebih berhak.
Dampak Perubahan Desil Bansos Triwulan 1 2026
Dilansir dari desatepus.gunungkidulkab.go.id Bansos Triwulan 1 2026 bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, yakni keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai akibat dari perubahan ini:
- 1.735.032 keluarga penerima Sembako yang sebelumnya berada di luar Desil 1-4 akan digantikan oleh keluarga yang lebih layak menerima bantuan sosial.
- 696.920 keluarga penerima PKH yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria desil akan digantikan oleh penerima baru yang lebih berhak, terutama keluarga yang berada pada Desil 1.
Mengapa Kriteria Desil Bansos Triwulan 1 2026 Berubah?
Perubahan ini punya alasan kuat yaitu pemerintah ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Masih banyak yang lebih membutuhkan di luar sana.
Kemensos terus memperbarui data besar-besaran, yang disebut DTSEN, bersama pemerintah daerah. Oleh karena itu, penerima di Desil 5 akan dialihkan. Posisinya digantikan keluarga baru yang lebih berhak di Desil 1-4.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan berbeda-beda. Untuk BPNT, akan menerima Rp200.000 per bulan, yang biasanya disalurkan per triwulan (Rp600.000 sekali cair).
Sementara PKH memiliki nominal berbeda tergantung komponen keluarga, misalnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp600.000 per tahap
Penting diingat, satu keluarga dapat memiliki lebih dari satu komponen PKH. Kriteria penentuan Desil Bansos Triwulan 1 2026 ini sangat ketat.
Update, Perubahan Desil Bansos Triwulan 1 2026 Untuk PKH dan BPNT merupakan langkah nyata pemerintah agar bantuan sosial tepat sasaran, dengan fokus utama pada Desil 1-4. Penerima di Desil 5 harus siap dialihkan
Sumber:
- https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/6615-Perubahan-Kriteria-Penerima-Bansos-Mulai-Triwulan-1-Tahun-2026–Ini-yang-Perlu-Diketahui-Masyarakat-
- pusdatinkesos- https://www.instagram.com/p/DT9zbBKgL2C/?igsh=MWY0bmV0OW15anF0aw%3D%3D&img_index=1




