Perubahan Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025

Perubahan Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan besaran gaji bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan pensiunan untuk tahun 2025 melalui regulasi resmi. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji PNS aktif, PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiunan, serta PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur gaji ke-13.

Berikut ini informasi lengkap mengenai rincian gaji pokok PNS dan pensiunan, termasuk jadwal pencairan gaji ke-13 yang direncanakan pada Juni 2025.



Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PNS tahun 2025 disesuaikan dengan golongan dan masa kerja sebagai berikut:







Gaji Pensiunan PNS 2025 (Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024)

Kenaikan pensiunan sebesar 12% yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024 tetap menjadi acuan pembayaran di tahun 2025. Pembayaran dilakukan oleh PT Taspen (Persero) mulai 1 Juni 2025.







Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS di Tahun 2025

Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 untuk pensiunan akan mulai disalurkan oleh PT Taspen mulai 2 Juni 2025. Jumlah yang diterima setara dengan penghasilan bulan Mei 2025, meliputi:




Penutup

Tahun 2025 membawa angin segar bagi para PNS dan pensiunan dengan penyesuaian gaji pokok, pencairan pensiun yang terjadwal, serta pemberian gaji ke-13. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Bagi para pensiunan, penting untuk mengikuti informasi resmi dari PT Taspen agar proses pencairan berjalan lancar.

Exit mobile version