Persyaratan Terbaru Calon Fasilitator Koding dan AI 2025, Simak di Sini!

Persyaratan Terbaru Calon Fasilitator Koding dan AI 2025, Simak di Sini!

Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek terus mendorong peningkatan kapasitas guru di bidang teknologi dengan meluncurkan Program Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) tahun 2025. Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi era digital dan Revolusi Industri 4.0 yang menuntut keterampilan penguasaan teknologi sejak dini.

Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka pendaftaran untuk Calon Fasilitator Koding dan AI melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Batch 1 Tahun 2025.



Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Ini Syaratnya!

Jika Anda seorang guru atau praktisi pendidikan yang ingin berperan aktif dalam mendidik para pendidik lainnya, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:




Kuota Fasilitator Berdasarkan Wilayah

Pemerintah telah menetapkan kebutuhan jumlah fasilitator berdasarkan daerah sebagai berikut:

Wilayah sasaran mencakup berbagai kabupaten/kota di setiap provinsi, mulai dari Kota Bandung, Kota Depok, hingga Kabupaten Bogor dan lainnya di Jawa Barat; seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta; serta daerah-daerah di Banten.




Dengan semakin berkembangnya teknologi, kebutuhan akan tenaga pendidik yang tidak hanya melek digital tetapi juga mampu mentransfer ilmunya kepada guru-guru lain menjadi sangat penting. Program ini membuka kesempatan bagi para pendidik untuk mengambil peran lebih besar dalam revolusi pembelajaran digital.

Exit mobile version