Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk Lebaran tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan libur dan aktivitas selama momen Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah berharap penetapan ini dapat mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan beristirahat bersama keluarga.
Rincian Jadwal Cuti Bersama Idulfitri
Berdasarkan SKB tersebut, jadwal cuti bersama Lebaran 2026 ditetapkan pada:
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
Potensi Libur Panjang
Momen libur Lebaran 2026 tahun ini cukup istimewa karena berdekatan dengan libur Hari Suci Nyepi, yang memungkinkan masyarakat menikmati rangkaian libur panjang.
Adapun susunan lengkap jadwal libur tersebut adalah:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi.
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri.
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri 1447 H.
- Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri 1447 H.
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri.
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri.
Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama
Terdapat perbedaan aturan pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi pekerja/karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, bagi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Selain periode Lebaran dan Nyepi, terdapat beberapa tanggal merah lain sepanjang tahun 2026, seperti :
- Peringatan Wafat Yesus Kristus (3 April)
- Hari Buruh (1 Mei)
- Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei)
- Idul Adha (27 Mei)
- Waisak (31 Mei)
- Hari Lahir Pancasila (1 Juni)
- Tahun Baru Islam (16 Juni)
- Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus)
- Maulid Nabi (25 Agustus)
- Natal (25 Desember).
Kesimpulan
Cuti bersama Idulfitri 1447 H ditetapkan pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026. Mengingat posisinya yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi (18–19 Maret 2026), masyarakat dapat menikmati rangkaian libur panjang mulai dari Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Sebelum mudik sebaiknya periksa terlebih dahulu kendaraan dan rumah sebelum beragkat mudik.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8398137/catat-jadwal-cuti-bersama-lebaran-2026-resmi-pemerintah




