Peringatan Penting: 5 Kriteria KPM Berpotensi Dicoret dari PKH–BPNT, tapi 5 Bantuan Tetap Disalurkan
Pemerintah terus memperbarui data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) otomatis menerima bantuan, terutama jika terdapat perubahan data atau ketidakcocokan informasi. Meski demikian, beberapa jenis bantuan tetap disalurkan meski KPM berpotensi dicoret. Penting bagi masyarakat memahami kriteria ini agar tidak panik saat terjadi penyesuaian data.
5 Kriteria KPM Berpotensi Dicoret dari PKH–BPNT
Pemerintah menegaskan, pencoretan KPM bukan karena semena-mena, melainkan berdasarkan verifikasi data yang valid. Berikut lima kriteria utama yang dapat membuat KPM dicoret:
1. Data Tidak Sinkron dengan Dukcapil
Jika NIK atau KK penerima tidak sesuai dengan database Dukcapil, sistem otomatis menandai akun KPM untuk diverifikasi ulang. Perbedaan nama, alamat, atau tanggal lahir bisa menjadi penyebab utama.
2. Penerima Tidak Lagi Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Setiap tahun pemerintah memperbarui data DTKS. Jika kondisi ekonomi keluarga meningkat, seperti pendapatan sudah mencukupi atau status rumah tangga berubah, KPM berpotensi dicoret untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
3. Tidak Mengikuti Proses Verifikasi Lapangan
Petugas lapangan PKH dan BPNT melakukan konfirmasi rumah tangga. KPM yang tidak merespons atau menolak verifikasi berisiko dicoret dari daftar penerima.
4. Mengalami Perubahan Status Kependudukan
Pindah domisili, menikah, atau penambahan/ pengurangan anggota keluarga harus segera dilaporkan. KPM yang tidak memperbarui data rawan dicoret karena sistem tidak dapat mencocokkan kondisi terbaru.
5. Kesalahan Penggunaan Bantuan Sebelumnya
Jika terdapat laporan penyalahgunaan bantuan, misalnya menggunakan dana untuk hal di luar ketentuan, petugas dapat menunda atau mencoret pencairan sementara untuk KPM terkait.
Meski ada lima kriteria ini, penting dicatat bahwa tidak semua bantuan akan otomatis hilang. Pemerintah tetap menyalurkan jenis bantuan lain yang tidak terkait dengan PKH–BPNT secara langsung.
5 Bantuan yang Tetap Disalurkan
Keluarga yang berpotensi dicoret dari PKH atau BPNT masih memiliki akses ke beberapa jenis bantuan sosial lain.
Beberapa di antaranya adalah:
- Program Indonesia Pintar
- PKH Tahap 4
- Bantuan Sembako BPNT
- Bantuan Pendidikan melalui KIP
- Bantuan Pangan Fisik Tambahan
Dengan tetap menyalurkan bantuan ini, pemerintah memastikan keluarga tidak sepenuhnya kehilangan dukungan sosial meskipun ada penyesuaian data.
Mengapa Verifikasi dan Update Data Penting
Verifikasi menjadi langkah mutlak agar bantuan sosial tepat sasaran. KPM yang aktif memperbarui data memiliki peluang lebih besar untuk tetap menerima bantuan.
Langkah yang bisa dilakukan:
- Memastikan NIK, KK, dan data keluarga sesuai dengan Dukcapil
- Menghadiri verifikasi lapangan jika diundang petugas PKH/BPNT
- Melaporkan perubahan kondisi keluarga kepada aparat desa atau kelurahan
- Menggunakan aplikasi resmi untuk memantau status bantuan secara berkala
Dengan mengikuti prosedur ini, risiko pencoretan bisa diminimalkan dan proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.
Kesimpulan
Masyarakat perlu memahami bahwa pencoretan KPM dari PKH atau BPNT bukanlah keputusan sepihak, melainkan bagian dari mekanisme pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran.
Lima kriteria utama meliputi ketidakcocokan data, perubahan status ekonomi, tidak mengikuti verifikasi, perubahan kependudukan, dan penyalahgunaan dana. Meski begitu, lima jenis bantuan sosial tetap disalurkan untuk mendukung keluarga yang berpotensi dicoret.
Penerima disarankan untuk selalu memperbarui data, mengikuti verifikasi, dan memanfaatkan aplikasi resmi untuk memantau status bantuan. Dengan begitu, hak sosial tetap terjamin tanpa kehilangan akses ke program penting yang lain.




