Penyebab BKN Minta Peserta PPPK Tahap 2 Cetak Ulang Kartu Ujian
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang ingin mengabdi sebagai aparatur negara. Namun, baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman penting yang membuat peserta harus mencetak ulang kartu ujian mereka.
Hal ini tentu menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan peserta. Oleh karena itu, artikel ini akan mengupas penyebab BKN meminta peserta PPPK Tahap 2 mencetak ulang kartu ujian dan bagaimana langkah yang harus dilakukan.
Cek Penyebab Peserta PPPK Tahap 2 Harus Mencetak Ulang Kartu Ujian
-
-
Penyesuaian Jadwal Ujian di Titik Lokasi Mandiri BKN
Salah satu alasan utama BKN meminta peserta untuk mencetak ulang kartu ujian adalah adanya penyesuaian jadwal ujian di titik lokasi (tilok) mandiri BKN. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2, terutama di beberapa lokasi yang memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana.
Akibatnya, peserta yang sebelumnya telah mencetak kartu ujian namun belum mendapatkan informasi mengenai lokasi tes yang jelas, diharuskan untuk mencetak ulang kartu dengan jadwal dan lokasi terbaru yang telah diperbarui.
-
Hilangnya Tombol Cetak Kartu Ujian di Akun SSCASN
Banyak peserta melaporkan hilangnya tombol cetak kartu ujian di akun SSCASN mereka. BKN menjelaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh kesalahan pada sistem atau akun, melainkan karena proses penjadwalan ulang yang sedang berlangsung di pusat.
Menu cetak kartu ujian akan kembali muncul setelah proses penjadwalan selesai. Oleh karena itu, peserta diminta untuk tetap tenang dan secara berkala memantau akun SSCASN mereka.
-
-
Surat Resmi dan Pengumuman dari BKN
BKN telah mengeluarkan surat resmi bernomor 6405/B-KS. 04. 01/SD/E/2025 tertanggal 25 April 2025 yang mengatur pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2. Surat ini berisi informasi mengenai penyesuaian jadwal khusus untuk titik lokasi mandiri BKN, sehingga para peserta yang terdampak wajib mencetak ulang kartu ujian sesuai dengan jadwal terbaru.
Cara Cetak Ulang Kartu Ujian PPPK tahap 2
- Akses portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser di komputer atau ponsel Anda
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas halaman. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah didaftarkan. Jangan lupa ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Masuk”.
- Setelah berhasil login, gulir ke bawah hingga menemukan halaman Resume Pendaftaran
- Cari dan klik opsi “Cetak Kartu Peserta Ujian”. Di sini Anda bisa melihat kartu ujian terbaru dengan jadwal dan lokasi yang sudah diperbarui.
- Klik tombol “Cetak” untuk langsung mencetak kartu ujian atau pilih “Unduh” untuk menyimpan kartu dalam format PDF sebagai cadangan.
- Pastikan menyimpan kartu ujian di tempat yang aman dan membawa kartu tersebut saat hari ujian sebagai bukti keikutsertaan.



