Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2025 Dimulai: Ini Rincian Nominal dan Jadwal Lengkapnya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua di tahun 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
1. Waktu Penyaluran PKH Tahap 2
Penyaluran tahap kedua dijadwalkan dimulai pada bulan Juni 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir kuartal.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
2. Komponen dan Besaran Bantuan
Setiap penerima PKH memperoleh bantuan sesuai dengan kategori anggota keluarga dalam rumah tangga. \
Berikut rincian nilai bantuannya:
-
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun (dicairkan per tahap)
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
-
Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
-
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
-
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
-
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Jumlah bantuan tersebut dibagi ke dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun.
3. Syarat dan Mekanisme Pencairan
Agar bantuan dapat diterima, nama penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan dilakukan melalui ATM, agen bank, atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
4. Pentingnya Memastikan Data Aktif
Bagi warga yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, disarankan untuk mengecek keaktifan NIK dan status kepesertaan bansos melalui situs resmi Kemensos.
Selain itu, masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung dengan pihak kelurahan atau dinas sosial setempat.
Kesimpulan:
Program PKH tahap 2 tahun 2025 telah dimulai dan menyasar kelompok rentan yang telah terdaftar dalam DTKS.
Dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai kategori, diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup penerima.



