Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setelah penyaluran tahap pertama selesai pada Maret 2026, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan PKH tahap kedua dalam waktu dekat.
Lalu, kapan pencairan tahap kedua dimulai dan berapa jumlah bantuan yang diterima? Simak penjelasan lengkap berikut.
Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan (triwulan). Untuk tahap kedua, bantuan dijadwalkan cair pada periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara itu, bagi wilayah yang sulit dijangkau, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut rincian jadwal penyaluran PKH sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember
Nominal Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Sosial, besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Kriteria Penerima PKH 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos pada desil 1 sampai 4
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan
- Bukan berstatus ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN
- Data NIK dan KK telah sesuai dengan data Dukcapil pusat
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH
Cara Mengetahui Status Penerima PKH
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi di smartphone.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama dan status penerima beserta periode pencairan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai pencairan PKH tahap kedua tahun 2026. Pastikan Anda rutin memeriksa status bantuan agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait penyaluran.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6Am-penyaluran-pkh-tahap-2-dimulai-april-2026-simak-kategori-dan-cara-cek-statusnya




