Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Setelah pencairan tahap pertama selesai pada Maret 2026, bantuan tahap kedua dijadwalkan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Lalu, kapan pencairan PKH tahap 2 dimulai dan berapa besar bantuan yang diterima? Berikut penjelasan lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Seperti tahun sebelumnya, penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Untuk tahap kedua, bantuan akan mulai disalurkan pada periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara itu, untuk wilayah tertentu yang sulit dijangkau, distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember
Besaran Bantuan PKH 2026
Mengacu pada data resmi Kementerian Sosial, berikut nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Syarat Penerima PKH 2026
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan PKH seperti dilansir dari laman MetroTV, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial pada kelompok desil 1 hingga 4
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN
- Data NIK dan Kartu Keluarga telah sesuai dengan data Dukcapil
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori penerima PKH
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PKH secara online melalui situs resmi maupun aplikasi. Berikut panduannya:
Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima dan status bantuan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Dengan mengetahui jadwal, besaran bantuan, serta cara pengecekan, masyarakat diharapkan dapat memantau pencairan PKH tahap 2 tahun 2026 dengan lebih mudah.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6Am-penyaluran-pkh-tahap-2-dimulai-april-2026-simak-kategori-dan-cara-cek-statusnya




