Penyaluran Bansos PKH–BPNT Dimulai
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dimulai oleh pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli serta melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan dampak ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
Namun, agar penyaluran berjalan tepat sasaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara aktif mengecek dan memastikan data kependudukan mereka terdaftar serta valid dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru yang digunakan Kemensos.
Penyaluran Bantuan Tahap Akhir 2025
Penyaluran PKH dan BPNT tahun ini merupakan bagian dari program reguler yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Sosial melaporkan bahwa distribusi bantuan sosial untuk kuartal akhir 2025 berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dengan sebagian besar penerima telah menerima dana dari kedua program ini.
- PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
- BPNT membantu pemenuhan kebutuhan pangan melalui pemberian saldo non-tunai yang dapat digunakan di agen atau e-warong resmi.
Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Himbara ataupun melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum memiliki akses perbankan, serta dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal masing-masing daerah.
Pentingnya Cek Data di DTKS/DTSEN
Penerima bantuan harus terdaftar dan tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos atau sistem terbaru yang kini dikenal sebagai National Socioeconomic Single Data (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan untuk segera memeriksa dan memperbarui data mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui:
- Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi mobile “Cek Bansos”
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP atau data lainnya sesuai permintaan.
Langkah-langkah Cek Status Bansos
- Kunjungi portal resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP dan data pribadi sesuai kebutuhan
- Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang akan diterima
- Jika belum terdaftar, warga dapat menggunakan fitur Usul/Sanggah untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima.
Kesimpulan
Dengan pengecekan yang tepat, diharapkan bantuan sosial PKH dan BPNT dapat diterima secara adil dan tepat waktu oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.




