Penyaluran Bansos Beras 20 kg Juni–Juli 2025 Dimulai, Cek Status Penerima
Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 20 kg untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan guna meringankan beban masyarakat terdampak ekonomi. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat daya beli keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia agar distribusi berjalan efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status penerima dan jadwal pengambilan bansos beras tersebut.
Apa Itu Bansos Beras 20 kg Juni–Juli 2025?
Bansos beras ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah. Pada Juni dan Juli 2025, setiap KPM berhak menerima total 20 kg beras yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah menargetkan penyaluran mencapai 18,3 juta keluarga penerima. Bantuan ini difokuskan pada daerah dengan harga beras tinggi dan wilayah yang paling membutuhkan seperti Indonesia Timur.
Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas harga beras agar tetap terjangkau, di sisi lain membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 20 kg
Untuk memastikan Anda termasuk penerima bansos beras Juni–Juli 2025, gunakan cara berikut:
-
-
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP atau KK
-
Status penerima akan langsung muncul secara real-time
-
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi kantor desa/kelurahan setempat jika mengalami kesulitan pengecekan daring.
Rincian Penyaluran Bansos Beras 20 kg Juni–Juli 2025
Program ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digulirkan sejak awal 2023. Di tahun 2025, penyaluran bansos beras tetap berlanjut, termasuk untuk alokasi dua bulan ini.
Berikut beberapa poin penting:
-
Jumlah bantuan: 20 kg beras premium per KPM
-
Waktu penyaluran: Akhir Juni hingga pertengahan Agustus 2025
-
Sasaran: Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Distribusi: Dilakukan langsung oleh Bulog dan PT Pos Indonesia
Dalam pelaksanaan penyaluran, Perum Bulog bertugas menyediakan dan menjaga kualitas beras bantuan. Distribusinya melibatkan PT Pos Indonesia dan aparat pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.



