• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang: Dasar Hukum dan Cara Pengajuannya

Fai Demplon by Fai Demplon
6 September 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Pengertian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
    • Tujuan PKPU
    • Dasar Hukum PKPU
    • Cara Pengajuan PKPU
      • Kreditur harus mengajukan permohonan kepada OJK.
      • OJK memiliki waktu 30 hari untuk memberikan pernyataan yang menyetujui atau menolak permohonan. Jika permohonan ditolak, alasannya harus disertakan secara tertulis.
    • Perbedaan PKPU Sementara dengan Tetap
      • PKPU Sementara
      • PKPU Tetap

Pengertian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebuah proses hukum yang mengizinkan debitur yang mengalami kesulitan keuangan untuk menunda pembayaran utang kepada kreditur.

PKPU bertujuan untuk mencapai perdamaian antara debitur dan kreditur agar dapat mencapai kesepakatan tentang bagaimana utang-utang tersebut akan dibayarkan. Ini adalah langkah hukum yang dapat membantu debitur menghindari pailit dan likuidasi aset.

Tujuan PKPU

Tujuan utama dari PKPU adalah untuk mencapai perdamaian antara debitur dan kreditur. Pasal 222 ayat (2) UU KPKPU menyatakan bahwa PKPU bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama yang termasuk dalam rencana perdamaian.
Rencana perdamaian ini mencakup tawaran skema pembayaran utang-piutang, baik sebagian atau seluruhnya, sehingga debitur dapat menghindari pailit dan likuidasi harta kekayaan mereka.



Dasar Hukum PKPU

PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Undang – Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU (UU KPKPU), khususnya dalam Bab III, pasal 222 sampai dengan pasal 294.

Cara Pengajuan PKPU

Tata cara pengajuan PKPU diatur dalam Pasal 51 ayat (1) sampai (3) UU 4/2023 sebagai berikut:

  1. Kreditur harus mengajukan permohonan kepada OJK.

  2. OJK memiliki waktu 30 hari untuk memberikan pernyataan yang menyetujui atau menolak permohonan. Jika permohonan ditolak, alasannya harus disertakan secara tertulis.



Perbedaan PKPU Sementara dengan Tetap

Ada perbedaan antara PKPU Sementara dan PKPU Tetap

  1. PKPU Sementara

    Ini adalah tahap awal dalam proses PKPU. Pengadilan harus segera mengabulkan permohonan PKPU paling lambat dalam 3 hari sejak didaftarkannya permohonan jika syarat-syarat administrasi telah dipenuhi. Jika permohonan diajukan oleh kreditor, pengadilan harus mengabulkan dalam 20 hari sejak permohonan diajukan.



  2. PKPU Tetap

    Setelah ditetapkan sebagai PKPU Sementara, pengadilan melalui pengurus akan memanggil debitor dan kreditor untuk menghadiri sidang. Sidang ini akan memutuskan apakah PKPU akan menjadi PKPU Tetap. PKPU Tetap dapat disetujui jika mendapatkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditor konkuren dan kreditor yang piutangnya dijamin. PKPU Tetap memiliki batas waktu maksimum 270 hari setelah putusan PKPU Sementara.

 

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Mudah dan Bisa Online

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Mudah dan Bisa Online

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Mudah dan Bisa Online

Link Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026: Cara Cek Status Penerima dengan NIK KTP

Link Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026: Cara Cek Status Penerima dengan NIK KTP

Link Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026: Cara Cek Status Penerima dengan NIK KTP

Bansos ATENSI YAPI 2026 Cair: Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Anak Yatim Piatu

Bansos ATENSI YAPI 2026 Cair: Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Anak Yatim Piatu

Bansos ATENSI YAPI 2026 Cair: Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Anak Yatim Piatu

Cara Cek Penerima PBI JK 2026 Secara Online, Ini Syarat dan Penjelasan Lengkapnya

Cara Cek Penerima PBI JK 2026 Secara Online, Ini Syarat dan Penjelasan Lengkapnya

Cara Cek Penerima PBI JK 2026 Secara Online, Ini Syarat dan Penjelasan Lengkapnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial