Penukaran Uang Baru 2026 di Jogja Dibuka, Ini Daftar Lokasi Resminya

Penukaran Uang Baru 2026 di Jogja Dibuka, Ini Daftar Lokasi Resminya

Penukaran Uang Baru 2026 di Jogja Dibuka, Ini Daftar Lokasi Resminya

Menjelang momen hari raya dan meningkatnya kebutuhan uang pecahan baru di masyarakat, layanan penukaran uang baru tahun 2026 di Jogja resmi dibuka. Program ini biasanya diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang layak edar dengan nominal yang dibutuhkan. Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat perlu mengetahui jadwal, lokasi resmi, serta persyaratan yang berlaku. Dengan memahami informasi ini sejak awal, Anda bisa menghindari antrean panjang dan memastikan penukaran uang dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.



Jadwal Penukaran Uang Baru di Jogja 2026

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Bank Indonesia DIY, layanan penukaran uang baru 2026 di Yogyakarta dibagi menjadi beberapa periode. Untuk pemesanan periode 1, penukaran dilaksanakan pada 23–26 Februari 2026 pukul 09.00–12.00 WIB. Layanan ini digelar melalui kas mobil BI yang berlokasi di enam masjid berbeda di wilayah DIY. Sementara itu, pemesanan periode 2 dilayani pada 3–5 Maret 2026 di Wana Graha Bhakti Yasa, Among Rogo, pada jam yang sama, yakni pukul 09.00–12.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran melalui loket perbankan pada 9–12 Maret 2026 di sejumlah kantor bank yang telah ditunjuk.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Jogja 2026

Layanan Kas Mobil Bank Indonesia (Periode 1)

Penukaran hasil pemesanan periode pertama dilakukan di enam masjid berikut:




Layanan Kas Terpadu (Periode 2)

Layanan ini berlangsung di Wana Graha Bhakti Yasa, Among Rogo pada 3–5 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB, bekerja sama dengan sejumlah bank mitra.

3 Maret 2026




4 Maret 2026

5 Maret 2026




Loket Penukaran Perbankan (9–12 Maret 2026)

Penukaran juga tersedia di berbagai kantor bank di wilayah Yogyakarta selama periode 9–12 Maret 2026, termasuk di antaranya:




Syarat Penukaran Uang Baru 2026

Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  1. Sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.
  2. Datang sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.
  3. Membawa bukti pemesanan, uang rupiah yang akan ditukar, serta KTP asli.

Batas maksimal penukaran adalah Rp5,3 juta, dengan rincian:




Kesimpulan

Dengan memahami jadwal, lokasi, serta persyaratan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih tertib dan nyaman.

Sumber

https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8372426/jadwal-penukaran-uang-baru-di-jogja-2026-ini-lokasi-dan-syaratnya

Exit mobile version