Pensiunan PNS Golongan IVd Kini Bisa Terima Gaji Hingga Rp5 Juta per Bulan, Cair Lewat Taspen
Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya yang berada di golongan IVd, kini bisa berbahagia.
Berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan, dan pencairannya dilakukan setiap bulan oleh Taspen.
Bahkan, pensiunan PNS golongan IVd bisa mendapatkan gaji hingga Rp4,9 juta, dan bisa mencapai Rp5 juta bila digabung dengan tunjangan bulanan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tambahan penghasilan.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai Golongan (PP 8 Tahun 2024)
Golongan I
-
1A – 1D: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
Golongan II
-
2A – 2D: Rp1.748.000 – Rp3.428.000
Golongan III
-
3A – 3D: Rp1.748.000 – Rp4.029.000
Golongan IV
-
4A: Rp1.748.000 – Rp4.200.000
-
4B: Rp1.748.000 – Rp4.377.000
-
4C: Rp1.748.000 – Rp4.562.000
-
4D: Rp1.748.000 – Rp4.755.000
-
4E: Rp1.748.000 – Rp4.957.000
Khusus Golongan IVd, total gaji pokok yang diterima bisa mencapai Rp4.755.000.
Dengan tambahan tunjangan, total pencairan bulanan bisa tembus Rp5 juta!
Tunjangan yang Diterima Pensiunan PNS
Selain gaji pokok, pensiunan juga akan mendapatkan beberapa jenis tunjangan, seperti:
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan lainnya
Tunjangan ini akan ditransfer bersamaan dengan gaji pokok oleh PT Taspen ke rekening masing-masing pensiunan.
Wajib! Lakukan Otentikasi di Taspen
Agar dana pensiun bisa cair tanpa kendala, pensiunan wajib melakukan otentikasi secara berkala.
Otentikasi ini berguna untuk memverifikasi status aktif penerima pensiun dan menghindari penundaan pencairan dana.
Langkah-langkah otentikasi bisa dilakukan melalui:
-
Aplikasi Taspen Otentikasi Mobile
-
Kantor layanan Taspen terdekat
Kesimpulan
Dengan kebijakan baru dari pemerintah, pensiunan PNS golongan IVd kini makin sejahtera.
Jangan lupa lakukan otentikasi agar gaji dan tunjangan pensiun tetap cair tepat waktu.



