Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap 1
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sebanyak 2.401 honorer akan diangkat menjadi PPPK di Pemprov Sulteng.
Alokasi Anggaran Gaji PPPK 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK 2024 sebesar Rp123,8 miliar yang akan disalurkan pada tahun 2025.
Wakil Gubernur Sulteng, Renny Lamadjido, menyatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD).
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Pemerintah telah memutuskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pengangkatan calon PPPK 2024 dijadwalkan paling telat pada Oktober 2025.
Proses Seleksi PPPK 2024 di Sulteng
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, pada tahap pertama pengadaan PPPK 2024, terdapat 4.919 pendaftar untuk tiga jenis formasi: tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.
Dari jumlah tersebut, 2.401 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan kini sedang menunggu SK pengangkatan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan adanya alokasi anggaran dan kepastian jadwal pengangkatan, diharapkan proses pengangkatan PPPK di Pemprov Sulteng dapat berjalan lancar sesuai rencana.



