Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan mendorong penerima bantuan sosial agar lebih mandiri secara ekonomi. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah mengajak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Program koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Dengan bergabung dalam koperasi, penerima bantuan sosial diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup melalui aktivitas ekonomi produktif.
Penerima PKH Didorong Menjadi Anggota Koperasi
Dilansir dari Detik,Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa transformasi penerima bantuan PKH menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, para penerima manfaat dapat mengakses berbagai peluang usaha dan kegiatan ekonomi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menurutnya, apabila penerima bantuan PKH maupun bantuan sembako ikut bergabung dalam koperasi desa, maka program tersebut dapat membantu pemerintah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong para penerima bantuan sosial untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Ia mengingatkan agar bantuan sosial yang diterima digunakan secara bijak dan tidak dipakai untuk hal-hal yang dapat merugikan kondisi keuangan keluarga.
Pemerintah berharap masyarakat yang menerima bantuan dapat memiliki semangat untuk berdaya dan tidak bergantung pada bantuan dalam jangka panjang.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Dalam satu tahun, bantuan disalurkan sebanyak empat kali atau setiap tiga bulan sekali.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan bantuan untuk tahap pertama, yang berlangsung hingga Maret 2026. Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan di setiap daerah. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk memantau status bantuan secara berkala melalui layanan resmi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, alamat, dan email
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil untuk melihat status bantuan
Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga dapat melihat data anggota keluarga lain yang tercatat dalam sistem bantuan sosial.
Waspada Hoaks Pendaftaran Bansos
Di tengah meningkatnya informasi mengenai bantuan sosial, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap tautan atau informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran bansos Ramadan 2026.
Beberapa unggahan diketahui menyertakan link yang mengarah ke situs tidak resmi dan meminta data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, hingga akun Telegram. Hal tersebut berpotensi menjadi upaya pencurian data pribadi atau phishing.
Karena itu, masyarakat disarankan hanya menggunakan layanan resmi pemerintah untuk mengecek status bantuan sosial, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Kesimpulan
Pemerintah mendorong penerima bantuan sosial, khususnya PKH, untuk bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sementara itu, penyaluran bansos PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, dan saat ini masih berada pada tahap pertama. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8395923/benarkah-penerima-bansos-pkh-akan-jadi-anggota-kopdes-merah-putih




