Penerima PIP Wajib Tahu: Cek Bantuan Pakai NIK dan NISN di Sini!
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui bantuan dana pendidikan, siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita.
Namun, banyak penerima yang belum mengetahui status bantuannya, padahal proses pengecekan kini bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya menggunakan NIK dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Agar tidak tertinggal pencairan, berikut panduan lengkap tentang cara cek penerima, jumlah dana, hingga langkah pencairannya yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat PIP.
Kenali Apa Itu PIP dan Siapa yang Berhak
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Penerima bantuan ini berasal dari data yang terintegrasi antara Kemendikbud, Kemensos, dan Bappenas, sehingga program tepat sasaran dan berkelanjutan. Berikut kategori siswa yang berhak menerima bantuan PIP:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima PKH dan KKS.
- Anak dari keluarga miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, atau anak buruh migran.
- Siswa yang terdampak bencana, tinggal di daerah terpencil, atau memiliki kondisi sosial ekonomi rentan.
Besaran Dana PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa agar penggunaan dana sesuai kebutuhan sekolah masing-masing dan dapat meningkatkan kualitas belajar serta motivasi siswa.
Nominal yang diberikan sudah ditentukan oleh Kemendikbud dan dapat berubah sesuai kebijakan tahunan.
Berikut rincian besaran dana bantuan PIP:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk siswa reguler, dan Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk siswa reguler, dan Rp 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: hingga Rp 1.800.000 per tahun untuk siswa reguler, atau Rp 900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
Cara Cek Status Penerima Pakai NIK & NISN
Kemendikbud telah menyediakan portal resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan PIP dan memastikan setiap siswa yang membutuhkan dapat menerima bantuan tepat waktu.
Proses pengecekan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Berikut langkah-langkah cek penerima PIP:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” pada halaman utama.
- Masukkan NISN dan NIK sesuai data siswa, lalu pilih provinsi dan kabupaten/kota.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk penerima, besaran dana, dan jadwal pencairannya.
Solusi Jika Data Belum Terdaftar atau Tidak Sesuai
Tidak semua siswa langsung muncul dalam daftar penerima karena terkadang ada kendala data yang belum terintegrasi dengan baik sehingga perlu waktu untuk diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak sekolah.
Ketidaksesuaian antara data sekolah, Dapodik, dan Dukcapil menjadi salah satu penyebab umum bantuan belum bisa diproses.
Langkah yang bisa dilakukan jika data belum muncul atau salah:
- Periksa ulang data di situs nisn.data.kemdikbud.go.id untuk memastikan NISN valid.
- Minta pihak sekolah memperbarui data siswa di Dapodik dan pastikan masuk dalam kategori keluarga kurang mampu di DTKS.
- Bila status tetap belum terdaftar, hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk konfirmasi dan verifikasi manual.
Tahapan Pencairan Dana PIP Setelah Terdaftar
Setelah Anda dipastikan masuk daftar penerima PIP, proses pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur resmi agar penerima dapat memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pendidikan masing-masing.
Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur agar dana bantuan bisa diterima tanpa kendala administrasi.
Berikut tahap pencairan dana PIP:
- Penerima baru akan diminta membuat atau mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk.
- Datang ke bank dengan membawa KTP/KK, buku tabungan siswa, dan surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
- Setelah rekening aktif, dana bisa ditarik langsung di teller atau ATM sesuai jadwal pencairan.
- Pastikan dana digunakan sesuai tujuan, yaitu untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan penting yang perlu diawasi dan dimanfaatkan dengan baik oleh siswa maupun orang tua agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal dan merata di seluruh wilayah.
Proses pengecekan status bantuan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online hanya dengan NIK dan NISN. Jika data belum muncul, segera lakukan konfirmasi ke sekolah agar terdaftar di sistem.
Pastikan Anda selalu memantau status pencairan dan menggunakan dana sesuai kebutuhan belajar agar manfaat PIP benar-benar dirasakan secara maksimal.




