Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025 Dibuka Lagi, Ini Syaratnya
Kementerian Pendidikan kembali membuka Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 khusus untuk guru tertentu. Program ini menjadi peluang emas bagi guru dalam jabatan yang belum mendapatkan sertifikat pendidik untuk mempercepat proses sertifikasinya.
Pendaftaran yang dibuka lagi ini tentu membawa angin segar bagi ribuan guru. Namun, banyak yang bertanya-tanya tentang syarat lengkap dan cara mendaftar agar tidak gagal di tahap administrasi.
Apa Itu Seleksi Administrasi PPG 2025?
PPG adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru, program sertifikasi guru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Seleksi Administrasi PPG 2025 adalah tahap awal sebelum mengikuti pendidikan profesi ini. Pada tahap ini, data dan dokumen guru diperiksa untuk memastikan kelayakan mendaftar.
Di sisi lain, pembukaan seleksi administrasi ini menargetkan guru yang belum sertifikasi dan masuk dalam kriteria sesuai aturan pemerintah
Syarat Ikut Seleksi Administrasi PPG 2025
Agar bisa mengikuti Seleksi Administrasi PPG 2025, guru harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih aktif mengajar di sekolah.
-
Sudah memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi valid.
-
Belum memiliki sertifikat pendidik.
-
Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai data Dukcapil.
-
Usia belum mencapai batas pensiun yang ditetapkan.
-
Minimal sudah aktif mengajar selama 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Cara Mendaftar Seleksi Administrasi PPG 2025
Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025 dilakukan secara daring melalui platform resmi Kemendikbud dan SIMPKB. Berikut langkah-langkahnya:
-
Update Data Dapodik
Pastikan data Anda sudah terupdate di aplikasi Dapodik sekolah tempat mengajar.
-
Login ke Situs SIMPKB
Kunjungi situs https://ppg.simpkb.id dan login menggunakan akun Anda.
-
Isi Form Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran secara benar dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
-
Verifikasi dan Validasi Data
Sistem akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data secara otomatis.
-
Perbaikan Data Jika Diperlukan
Bila ada data yang belum valid, perbaiki melalui laman Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
-
Unggah Surat Pernyataan (SPTJM)
Unggah dokumen ini sebagai komitmen keabsahan data.
-
Pilih Bidang Studi PPG
Sesuaikan dengan kualifikasi akademik Anda.
-
Ajukan Pendaftaran Resmi
Konfirmasi pendaftaran dan tunggu hasil seleksi administrasi.
Alur Seleksi Setelah Pendaftaran
Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan mendapatkan informasi kelulusan melalui dashboard SIMPKB.
Jika dinyatakan lolos, peserta akan mengikuti tahapan berikut:
-
Lapor diri ke LPTK penyelenggara
-
Pembelajaran Mandiri Daring (via Ruang GTK)
-
Uji Pengetahuan (UKPPPG)
-
Uji Kinerja (UKIN)
-
Penyelesaian Sertifikat Pendidik



