Pendaftaran PIP 2025 via HP—Apakah Bisa? Ini Ulasannya
Pendaftaran PIP 2025 via HP—Apakah Bisa? Ini Ulasannya. Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan November 2025 kembali menjadi topik pembicaraan di kalangan para penerima. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah ada opsi untuk mendaftar secara online melalui ponsel untuk periode penyaluran tahun 2025 atau tahun depan 2026?
Pertanyaan ini sangat wajar mengingat semakin banyaknya layanan pemerintah yang dapat diakses melalui platform digital. Namun, ternyata proses pendaftaran PIP memiliki sistem tersendiri yang berbeda dengan program bantuan lainnya.
Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP, menjelaskan bahwa pendaftaran PIP tidak dilakukan secara langsung oleh siswa atau orang tua. Saat ini, sistem yang berjalan menempatkan sekolah sebagai pihak yang bertugas melakukan identifikasi dan pendaftaran.
Bagi siswa yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima, Sofiana menyarankan untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu.
“Jika ada sekolah yang tidak melakukan identifikasi terhadap siswa yang berhak dan tidak menerima PIP, maka siswa dapat bertanya kepada operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang persyaratan untuk mendapatkan PIP agar sekolah tersebut bisa meng-input-nya di Dapodik,” jelasnya dalam sesi Tanya Jawab tentang Program Indonesia Pintar.
Sebagaimana yang diketahui, PIP adalah program pemerintah yang berbentuk bantuan tunai bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan dasar dan menengah tanpa terhambat masalah keuangan.
Ada tiga sasaran utama dari program ini: memberikan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun hingga tingkat menengah, mencegah anak berhenti sekolah karena alasan ekonomi, dan membantu anak yang sudah terputus dari pendidikan untuk kembali belajar.
Peran Sekolah Jadi Kunci
Berbeda dengan pandangan umum, mekanisme PIP beroperasi melalui institusi pendidikan. Sekolah bertanggung jawab dalam mengidentifikasi siswa dari keluarga yang kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan.
Data siswa yang memenuhi syarat kemudian dimasukkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah menggunakan basis data ini untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima dana PIP.
Menurut Sofiana, seharusnya sekolah proaktif memberi informasi kepada siswa dan orang tua mengenai prosedur ini, bukan hanya menunggu adanya pertanyaan.
Berapa Besaran Bantuannya?
Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan. Siswa SD dan setara menerima Rp450.000 per tahun. Jenjang SMP dan yang setara mendapatkan Rp750.000 per tahun.
Sementara untuk jenjang SMA/SMK dan yang setara menerima bantuan tertinggi, yaitu Rp1,8 juta per tahun.
Ada perbedaan bagi siswa tahun terakhir yang menerima setengah dari jumlah normal. Siswa kelas 6 SD mendapatkan Rp225.000, kelas 9 SMP memperoleh Rp375.000, sedangkan kelas 12 SMA/SMK menerima Rp900.000.
Siapa Saja Target Utama PIP?
Sasaran utama PIP adalah anak-anak usia 6-21 tahun dari keluarga yang miskin atau rentan. Prioritas pertama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kelompok dengan kondisi khusus juga termasuk dalam kategori penerima. Ini mencakup anak-anak yatim piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, anak yang hampir atau sudah putus sekolah namun kembali melanjutkan, serta mereka yang terdampak bencana alam dan konflik.
Anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga menjadi prioritas. Begitu pula dengan anak-anak yang orang tua atau walinya sedang menjalani hukuman di penjara, atau yang berstatus sebagai tersangka di tahanan.
Untuk kelompok dengan kondisi tertentu, perlu adanya saran dari Dinas Pendidikan tingkat Provinsi, Dinas Pendidikan daerah, atau pihak lain yang relevan. Akan tetapi, bagi individu penyandang disabilitas berusia antara 6 hingga 21 tahun, syarat tersebut tidak berlaku.
Sumber : kompas.tv




