Saat pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Pemerintah kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2026 bersamaan dengan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), khususnya melalui jalur SNBP.
Program ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berhasil diterima di perguruan tinggi.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa memperoleh jaminan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan selama masa perkuliahan.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Syarat menjadi penerima KIP Kuliah 2026 diperkirakan hampir sama dengan persyaratan di tahun sebelumnya. Syarat penerima KIP Kuliah terdiri dari syarat umum dan syarat ekonomi.
Syarat Umum
Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan umum berikut ini:
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
Syarat Ekonomi
Sementara itu, syarat ekonomi yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah adalah:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN atau PTS
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti PKH dan KKS
- Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 PPKE
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggiMahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabu nan Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga dan surat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan
Berkas Pendaftaran KIP Kuliah
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, calon penerima perlu menyiapkan beberapa berkas pendaftaran yang harus diunggah, antara lain:
- Scan atau foto rapor terakhir
- Scan atau foto sertifikat prestasi (jika ada)
- Pasfoto terbaru
- Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
- Foto calon penerima bersama anggota keluarga
- Data pendukung status ekonomi berupa KIP, PKH, KKS, bukti desil DTSEN, slip gaji orang tua, atau SKTM
Perlu diingat, setelah calon penerima diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi dokumen lebih lanjut oleh perguruan tinggi, dan dokumen yang diminta dapat berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing kampus.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
- Buka laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Daftar menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
- Menunggu proses validasi data dan kelayakan
- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email
- Login dan mengisi data serta mengunggah berkas pendukung
- Menyelesaikan pendaftaran sesuai jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri
- Melalui proses verifikasi perguruan tinggi sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah
Kesimpulan
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka bersamaan dengan rangkaian SNPMB, khususnya jalur SNBP, sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi dengan memberikan jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup
Sumber
https://www.detik.com/jateng/berita/d-8340159/cara-daftar-kip-kuliah-2026-syarat-dan-berkas-yang-perlu-disiapkan




