Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Program bansos ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Dalam proses penetapan penerima, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem peringkat desil sebagai acuan utama. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami syarat pendaftaran, kriteria desil penerima, serta cara mengecek status agar tidak ketinggalan informasi resmi terkait bansos 2026.
Jenis-Jenis Bansos Kemensos 2026
Kementerian Sosial RI secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui beberapa skema utama setiap tahunnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terdapat tiga bansos reguler Kemensos yang menjadi fokus utama, yakni:
-
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau KIS PBI
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan langsung oleh pemerintah. Penerima dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. PBI JK diberikan per individu.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Penerima akan memperoleh saldo elektronik yang masuk ke rekening untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk Kemensos. BPNT disalurkan berdasarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan Desil
Tidak seluruh masyarakat dapat memperoleh bansos dari Kemensos. Pemerintah telah menetapkan persyaratan dan ketentuan tertentu untuk masing-masing program bantuan, salah satunya dengan mengacu pada pengelompokan desil kesejahteraan. Mengacu pada pemberitaan detik.com, dasar penentuan penerima bansos ini diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Desil adalah ukuran yang digunakan Kemensos untuk mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonomi. Mengacu pada publikasi Kemenko Perekonomian RI, program bantuan pemerintah membagi penduduk ke dalam 10 kelompok desil, di mana Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan, sementara Desil 10 termasuk kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi. Dirangkum dari Mureks.
pembagian desil ini menjadi kunci dalam menentukan kelayakan penerima:
- Desil 1: Rumah tangga sangat miskin, menjadi prioritas utama bantuan.
- Desil 2: Rumah tangga miskin.
- Desil 3: Rumah tangga hampir miskin.
- Desil 4: Rumah tangga rentan miskin.
- Desil 5–6: Rumah tangga menengah bawah, berpeluang menerima bantuan tertentu.
- Desil 7–10: Rumah tangga menengah ke atas, bukan prioritas bansos.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PBI JK/KIS PBI serta BPNT/sembako diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 hingga 5. Sementara itu, PKH diprioritaskan bagi masyarakat dalam desil 1 hingga 4.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026 Online
Selain mendaftar, Anda juga bisa mengecek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos atau tidak. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Simaklah langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lengkap, wilayah, dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol pencarian.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi status penerimaan bansos. Dengan memahami alur, kriteria, serta tata cara pengajuan bansos Kemensos, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dan tepat sasaran dalam memanfaatkan program bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos karena setiap program memiliki kriteria dan kuota penerima yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami syarat, posisi desil, serta cara mengecek status penerima secara resmi. Dengan pemahaman yang baik, program bansos diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Sumber: https://mureks.co.id/kemensos-buka-pendaftaran-bansos-2026-pahami-syarat-kriteria-desil-dan-cara-cek-status-penerima




