Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Resmi Dimulai
Kabar baik untuk para pendidik! Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 yang mencakup periode Juli hingga September kini resmi dimulai sejak akhir Oktober 2025.
Dana sertifikasi guru ini sudah mulai masuk ke rekening penerima di berbagai daerah di Indonesia.
Proses penyaluran TPG Triwulan 3 2025 dilakukan secara bertahap hingga pertengahan November, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Berdasarkan SKTP dan Dapodik
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyaluran TPG tidak dilakukan serentak karena setiap daerah memiliki waktu penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang berbeda serta kondisi validitas data guru di Dapodik.
Untuk mempermudah prosesnya, pencairan TPG Triwulan 3 dibagi menjadi tiga gelombang utama, yaitu:
1. Gelombang 1 – Akhir Oktober 2025 (Sudah Cair)
Gelombang pertama diberikan kepada guru yang datanya sudah valid di Dapodik dan SKTP telah terbit sejak September 2025.
Beberapa wilayah seperti Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian Jawa Timur telah melaporkan bahwa dana TPG Triwulan 3 sudah masuk ke rekening guru penerima.
2. Gelombang 2 – Awal November 2025
Gelombang kedua ditujukan bagi guru yang baru menyelesaikan validasi data Dapodik atau memperbaiki informasi penting seperti jam mengajar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan status sekolah induk.
Guru pada tahap ini hanya perlu menunggu giliran transfer dari bank penyalur TPG sesuai jadwal daerah masing-masing.
3. Gelombang 3 – Pertengahan November 2025
Gelombang terakhir mencakup daerah yang masih menjalani proses verifikasi administrasi SPJ (Surat Pertanggungjawaban) serta pengesahan data oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh pencairan TPG Triwulan 3 2025 selesai sebelum akhir November 2025, sehingga seluruh guru penerima dapat segera menikmati hak tunjangannya.
Penyebab Keterlambatan TPG dan Solusinya
Beberapa daerah mengalami keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025, bukan karena dana belum tersedia, tetapi karena proses administrasi dan validasi data yang berbeda-beda.
Berikut penyebab umum keterlambatan TPG Triwulan 3:
- Data Dapodik belum sinkron, misalnya jam mengajar belum memenuhi 24 Jam Pelajaran (JP).
- SKTP belum terbit, karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan daerah.
- Proses administrasi SPJ masih berlangsung di Dinas Pendidikan setempat.
- Gangguan teknis perbankan saat transfer massal dari kas daerah ke rekening guru.
Cara Cek Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Melalui Info GTK
Untuk memastikan status pencairan, guru dapat mengecek TPG secara mandiri melalui situs resmi Info GTK Kemendikbud di: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Di laman tersebut terdapat kode status pencairan TPG yang menunjukkan tahapan proses verifikasi dan penyaluran dana.
Berikut artinya:
- Kode 08: Data valid, SKTP sudah terbit, dana siap ditransfer oleh bank.
- Kode 07: SKTP menunggu tanda tangan dan pengesahan SPJ dari dinas pendidikan.
- Kode 16: Data valid, namun SKTP belum terbit (dalam proses pengusulan).
- Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal 24 JP, perlu perbaikan Dapodik.
Jika status menunjukkan Kode 08, berarti verifikasi TPG sudah selesai dan dana tinggal menunggu proses transfer ke rekening guru.
Kesimpulan: TPG Triwulan 3 Siap Cair di November 2025
Proses pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 kini telah berlangsung di berbagai daerah dan dijadwalkan selesai paling lambat akhir November 2025.
Pastikan data di Dapodik dan SKTP Anda sudah valid, dan rutin cek status TPG di Info GTK agar tidak ketinggalan pencairan tunjangan profesi guru.
Dengan pencairan ini, diharapkan guru-guru penerima sertifikasi dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.




