Pemerintah Aceh telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah sejak Jumat (13/3/2026). Pencairan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan bahwa proses pencairan THR dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.
“Sejak 13 Maret 2026, Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Mualem dalam keterangan resmi.
Jumlah ASN Penerima Dan Total Dana
Mualem menjelaskan, total ASN yang akan menerima THR mencapai 41.410 orang, terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Jumlah dana yang dicairkan diperkirakan sebesar Rp 205.755.392.114, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Tujuan Pencairan THR
Pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Mualem berharap THR dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, Gubernur Aceh berharap pencairan THR juga dapat mendorong aktivitas ekonomi lokal.
“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Imbauan Pemanfaatan THR
Mualem mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar menggunakan THR dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok, sekaligus memperbanyak berbagi di bulan suci Ramadhan.
“Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan selama Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Sumber Referensi
- https://regional.kompas.com/read/2026/03/13/203954978/thr-asn-pemerintah-aceh-mulai-dicairkan-total-capai-rp-2057-miliar




