Pencairan PKH Tahap Akhir Dimulai, KPM Terima Bantuan Desember 2025
Pencairan PKH Tahap Akhir Dimulai, KPM Terima Bantuan Desember 2025. Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendekati akhir tahun. Pemerintah akan menyelesaikan distribusi bantuan tahap keempat pada Desember 2025 yang mencakup periode dari Oktober hingga Desember.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial melalui akun Instagram @kemensosri, pencairan dilakukan dalam empat fase setiap tahun dengan jadwal yang fleksibel.
Bansos PKH untuk Desember 2025 tidak akan disalurkan secara bersamaan dan dapat ditransfer ke rekening penerima di awal, tengah, atau akhir bulan, tergantung pada proses di setiap daerah.
Setelah dana tersedia, penerima dapat menarik tunai segera melalui bank yang menjadi anggota Himbara atau di Kantor Pos terdekat.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH
Mengingat waktu pencairan yang bervariasi, penerima manfaat disarankan untuk mengecek secara mandiri guna memastikan dana telah disalurkan.
Pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja menggunakan smartphone atau laptop melalui dua saluran resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah (dari provinsi hingga desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah memasukkan kode verifikasi, tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menunjukkan status keanggotaan dan periode penyalurannya.
- Pengecekan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Metode ini meminta pengguna untuk mendaftar akun terlebih dahulu dengan menggunakan data kependudukan.
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mengakses menu “Cek Bansos” untuk melihat hasil pencocokan data penerima.
Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori
Pemerintah menentukan jumlah dana yang beragam, tergantung pada kebutuhan masing-masing penerima. Tahun ini, terdapat delapan kategori untuk penerima manfaat PKH.
Alokasi dana terbesar per tahap diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, yaitu Rp2,7 juta (total Rp10,8 juta per tahun).
Sementara itu, kategori ibu hamil dan anak usia dini masing-masing berhak mendapatkan Rp750.000 untuk pencairan di tahap ini.
Berikut adalah rincian lengkap jumlah PKH per tahap di akhir 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60+): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk secara rutin mengecek status pencairan melalui pendamping PKH, bank penyalur, atau informasi resmi dari dinas sosial setempat. Apabila terdapat kendala seperti saldo belum masuk atau data tidak sesuai, KPM dapat segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui pencairan PKH tahap akhir ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga menjelang penutupan tahun 2025.
Sumber : kompas.tv




