Update Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Januari 2026 masih menjadi topik yang paling banyak dicari warga DKI Jakarta, khususnya para lansia penerima bantuan sosial. Hingga pertengahan Januari 2026, jadwal resmi pencairan KLJ belum diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, sehingga masyarakat terus menunggu kepastian.
KLJ merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan hidup dasar mereka tetap terpenuhi.
Setiap penerima manfaat KLJ memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan secara non-tunai melalui rekening Bank DKI.
Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026 Terbaru
Sampai saat ini, Dinas Sosial DKI Jakarta belum merilis tanggal resmi pencairan KLJ Januari 2026. Dilansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial di awal tahun masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Namun, jika mengacu pada pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada minggu ke-3 atau minggu ke-4 setiap bulan. Pola serupa juga terlihat pada pencairan KLJ di akhir tahun 2025.
Perkiraan pencairan KLJ Januari 2026
- Minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026 (estimasi)
Pada periode yang sama, Pemprov DKI Jakarta umumnya juga menyalurkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
KLJ Januari 2026 Diperkirakan Cair Kapan?
Jika tidak ada perubahan kebijakan, maka bansos KLJ Januari 2026 diprediksi cair sesuai jadwal rutin bulanan. Meski demikian, para penerima manfaat tetap disarankan untuk menunggu pengumuman resmi agar terhindar dari informasi hoaks atau kabar yang belum terverifikasi.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala setelah ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KLJ Januari 2026 Secara Online
Penerima bantuan KLJ dianjurkan untuk rutin mengecek status kepesertaan secara mandiri. Program ini diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol Cek
- Status penerima bantuan akan tampil di layar
Dengan layanan ini, pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Setelah status penerima aktif, pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Pastikan status penerima KLJ masih aktif
- Pastikan rekening Bank DKI tidak bermasalah
- Siapkan KTP asli dan kartu KLJ (jika ada)
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil antrean layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen kepada petugas bank
Selain melalui teller, dana KLJ juga dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bantuan KLJ Tahun 2026
Agar dapat menerima bantuan KLJ tahun 2026, lansia harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTSEN
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Bagi warga yang belum terdaftar DTSEN, pendaftaran dapat diajukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Estimasi Jadwal dan Besaran Bantuan KLJ Januari 2026
- Perkiraan pencairan: Minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026
- Besaran bantuan: Rp300.000 per penerima
- Metode penyaluran: Transfer ke rekening Bank DKI
Seluruh jadwal pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kesimpulan
Pencairan KLJ Januari 2026 diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Januari 2026, meskipun hingga kini jadwal resminya belum diumumkan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung melalui Bank DKI.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima manfaat disarankan memastikan data kependudukan dan rekening bank tetap aktif, serta rutin mengecek status bantuan melalui Siladu Jakarta.
Sumber:
akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta



