Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Dimulai: Ketahui Manfaat, Sasaran, dan Cara Cek Statusnya
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025 kembali menjadi perhatian orang tua dan siswa di Jakarta. Memasuki akhir tahun, bantuan pendidikan ini kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan seluruh pelajar dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Program ini tidak hanya membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan adanya KJP Plus, beban pengeluaran pendidikan dapat ditekan sehingga siswa dapat fokus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka.
Tujuan dan Fokus Bantuan KJP Plus
KJP Plus bukan sekadar program bantuan rutin, tetapi bagian dari strategi besar untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Jakarta. Pemerintah ingin memastikan setiap siswa:
- Mendapat kesempatan pendidikan setara
- Tidak terhambat biaya transportasi, perlengkapan, atau kebutuhan belajar
- Bisa melanjutkan sekolah hingga tingkat menengah atas
- Mendapat dukungan finansial yang berkelanjutan
Melalui program ini, Pemprov DKI menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang adil dan inklusif.
Siapa yang Berhak Mendapatkan KJP Plus?
Meski terlihat luas, penerima KJP Plus tetap ditentukan melalui beberapa kriteria penting agar bantuan tepat sasaran. Berikut kelompok yang berhak menerima:
- Siswa berusia 6–21 tahun yang masih aktif bersekolah
- Pelajar yang berdomisili di Jakarta dan tercatat memiliki NIK serta KK DKI Jakarta
- Keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang terbukti membutuhkan bantuan berdasarkan asesmen sekolah
- Siswa yang mengikuti pendidikan formal atau non-formal seperti PKBM dan LKP
Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan pelajar dari keluarga rentan ekonomi dapat merasakan manfaat program ini.
Berapa Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025?
Meskipun besaran bantuan tidak berubah dari tahun sebelumnya, nominal KJP Plus tetap menjadi salah satu dukungan pendidikan terbesar di Jakarta. Berikut perkiraan manfaat per jenjang:
- SD/MI: sekitar Rp500.000 per bulan
- SMP/MTs: sekitar Rp700.000 per bulan
- SMA/SMK/MA: sekitar Rp1.000.000 per bulan
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti seragam, alat tulis, buku, perlengkapan praktik, hingga biaya transportasi harian.
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Untuk memastikan apakah seorang siswa masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses portal KJP di edu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek Penerima Bantuan
- Masukkan NIK siswa pada kolom yang tersedia
- Pilih tahun 2025 sebagai periode pengecekan
- Tentukan kategori Tahap 2
- Tekan tombol Cari
- Sistem akan menampilkan status penerimaan secara otomatis
Proses ini memudahkan orang tua dan siswa untuk mengetahui hasil tanpa harus datang ke sekolah.
Mengapa Penting Mengecek Status KJP Secara Berkala?
Pengecekan berkala membantu memastikan:
- Data siswa sudah sesuai dan tidak ada kesalahan
- Bantuan tidak tertunda karena perubahan data
- Siswa tetap tercatat aktif sebagai penerima pada setiap tahap
Jika terdapat ketidaksesuaian data, orang tua dapat segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan untuk penyelarasan.




