• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
14 Januari 2026
in Bansos, Berita Bansos, Cek Bansos, kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Contents

  • Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara, syarat, dan dokumen yang diperlukan untuk mencairkan dana JHT.
  • Prosedur dan Cara Klaim JHT

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program proteksi sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang berfungsi sebagai simpanan dana yang dapat dicairkan ketika peserta sudah tidak lagi bekerja atau memasuki usia pensiun.

Dana JHT merupakan hak peserta dan dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memahami prosedur dan persyaratan pencairan JHT sangat penting agar prosesnya berjalan lancar.



Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara, syarat, dan dokumen yang diperlukan untuk mencairkan dana JHT.

Dana JHT dapat dicairkan seluruhnya (100%) jika peserta memenuhi salah satu kondisi berikut:

  1. Mencapai Usia Pensiun: Yaitu 56 tahun.
  2. Mengundurkan Diri (Resign): Dengan masa tunggu minimal 1 bulan sejak tanggal surat keterangan berhenti (Paklaring) dikeluarkan.
  3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Dengan masa tunggu minimal 1 bulan sejak tanggal PHK.
  4. Meninggalkan Wilayah RI: Peserta yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan pindah ke luar negeri.
  5. Cacat Total Tetap: Peserta mengalami kecacatan permanen yang menyebabkan tidak dapat bekerja lagi.
  6. Meninggal Dunia: Dana akan diberikan kepada ahli waris yang sah.





Peserta yang masih aktif bekerja dan belum memenuhi syarat pencairan 100% dapat mengajukan pencairan sebagian (10%) atau (30%), yaitu:

  1. Pencairan 10%: Untuk persiapan hari tua, dapat diajukan setelah menjadi peserta minimal 10 tahun.
  2. Pencairan 30%: Untuk kepemilikan rumah (uang muka atau cicilan), dapat diajukan setelah menjadi peserta minimal 10 tahun.

Dokumen yang harus disiapkan bervariasi tergantung alasan pencairan. Secara umum, siapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Asli & Fotokopi)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Buku Rekening Bank Aktif




Prosedur dan Cara Klaim JHT

Klaim Secara Online (E-Klaim)

Peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau portal SIPP (Sistem Informasi Peserta) untuk memudahkan proses tanpa harus datang ke kantor cabang.

  1. Melalui JMO: Biasanya digunakan untuk pencairan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 Juta dan peserta yang sudah tidak bekerja.
  2. Melalui Portal Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik): Digunakan untuk klaim dengan saldo besar atau kondisi klaim lainnya. Peserta mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan akan dihubungi oleh petugas untuk proses wawancara secara daring (video call).





Klaim Langsung di Kantor Cabang

Jika ada kendala dalam proses online atau jika dokumen memerlukan verifikasi khusus, peserta bisa datang langsung ke kantor cabang BPJamsostek terdekat dengan membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang dipersyaratkan.

  1. Pastikan Data Akurat: Cek kembali kesamaan data antara KTP, Kartu Keluarga, dan data di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  2. Masa Tunggu: Ingat, bagi yang resign atau PHK, ada masa tunggu satu bulan sebelum mengajukan klaim 100%.
  3. NPWP: Siapkan NPWP jika saldo yang dicairkan melebihi batas kena pajak (saat ini Rp50 juta) untuk menghindari keterlambatan.





Dengan mempersiapkan dokumen yang lengkap dan memilih metode klaim yang paling sesuai, Anda dapat memastikan proses pencairan dana JHT berjalan cepat dan dana tersebut segera dapat dimanfaatkan

Tags: BPJS Ketenagakerjaan JHTcairkan JHT lewat JMOinfo JHT BPJSpencairan JHT online
Ahmad Rivaldi

Ahmad Rivaldi

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 dan Cek Status Pencairan Dana

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 dan Cek Status Pencairan Dana

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 dan Cek Status Pencairan Dana

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial