Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako kembali menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2026. Dan banyak juga masyarakat yang selalu bertanya-tanya kapan Bansos BPNT 2026 ini cair.
Pasalnya, pencairan BPNT tahun ini diperkirakan berpotensi dilakukan sekaligus untuk 3 bulan (rapel). Skema ini dinilai menguntungkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena bantuan dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Lantas, bagaimana mekanisme pencairan BPNT 2026 dan siapa saja yang berpeluang menerima pencairan 3 bulan sekaligus? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
BPNT 2026 Masih Berlanjut
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial utama dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pada tahun 2026, BPNT tetap disalurkan dengan nominal:
- Rp200.000 per bulan per KPM
- Digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, atau sayuran
- Dana BPNT disalurkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dibelanjakan di e-warong.
- Pencairan BPNT 2026 Berpotensi Rapel 3 Bulan
- Dalam beberapa periode sebelumnya, BPNT kerap dicairkan tidak bulanan, melainkan dirapel per 2 hingga 3 bulan. Pola ini diperkirakan kembali diterapkan pada 2026.
- Jika pencairan dilakukan sekaligus 3 bulan, maka KPM berpotensi menerima:
- Rp600.000 dalam satu kali pencairan
- Alokasi untuk kebutuhan pangan selama tiga bulan
Skema ini dinilai lebih efisien dari sisi penyaluran dan memudahkan KPM dalam mengatur belanja kebutuhan pokok.
Alasan BPNT Dicairkan Sekaligus
Beberapa faktor yang memengaruhi pencairan rapel BPNT antara lain:
- Efisiensi administrasi dan distribusi
- Penyesuaian jadwal anggaran pemerintah
- Sinkronisasi data penerima bansos
- Evaluasi dan pemutakhiran DTSEN
- Kondisi lapangan di masing-masing daerah
Meski demikian, waktu pencairan tetap bergantung pada kebijakan pusat dan kesiapan daerah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT 2026?
Penerima BPNT 2026 adalah KPM yang:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk desil 1 sampai desil 4
- Memiliki KKS aktif
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Masih memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu
Jika data berubah dan KPM dinilai sudah mampu, status penerima bisa dinonaktifkan.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2026
Untuk mengetahui status BPNT 2026, KPM dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Website Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Klik Cari Data
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login dengan NIK
- Cek status bantuan BPNT
3. Kantor Desa atau Pendamping Sosial
- Tanyakan langsung ke pendamping PKH
- Atau ke kantor desa/kelurahan setempat




