Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan Bansos Tahap I 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi di awal tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 dilakukan secara bertahap karena mencakup penerima di seluruh provinsi. Setiap wilayah memiliki waktu pencairan berbeda, namun dana bantuan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan (rapel).
Skema ini diterapkan agar proses distribusi bansos berjalan lancar, merata, dan tepat sasaran bagi seluruh KPM.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar bisa mendapatkan bansos PKH 2026 maupun BPNT 2026, masyarakat harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Syarat Penerima PKH 2026
Berikut syarat penerima PKH 2026
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Memiliki anggota keluarga dalam kategori:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)
- Lansia usia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis
Syarat Penerima BPNT 2026
Berikut syarat penerima BPNT 2026
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP yang masih aktif
- Bantuan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui e-warong resmi
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat e-KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta status pencairan.
Skema Penyaluran dan Tahapan Bansos 2026
Penyaluran bansos tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret 2026
- Tahap II: April – Juni 2026
- Tahap III: Juli – September 2026
- Tahap IV: Oktober – Desember 2026
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut besaran dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Nominal BPNT 2026
- Rp 200.000 per bulan
- Rp 600.000 per tahap
- Dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau Kantor Pos
Nominal PKH 2026 (berdasarkan kategori)
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp 2.000.000/tahun
- Lansia & disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000
Kesimpulan
Pencairan Bansos Tahap I 2026 untuk program PKH dan BPNT telah dimulai pada periode Januari hingga Maret 2026 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos untuk memastikan status penerimaan dan besaran dana bantuan sesuai kategori.




