Pencairan Bansos PKH dan BPNT November 2025: Jenis Bantuan dan Cara Penerimaan KPM
Pada bulan November 2025, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilaksanakan.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan dukungan ekonomi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dijadwalkan menerima tiga jenis bantuan sekaligus, yaitu bantuan uang tunai, bantuan PKH, dan bantuan sosial berupa barang.
1. Bantuan pertama: BPNT (Bantuan Uang Tunai)
Bantuan pertama berupa dana tunai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM yang terdaftar secara reguler akan menerima Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik Marah Putih maupun reguler.
Bagi KPM yang tergolong Peralihan KKS Baru, dan belum menerima pencairan bantuan untuk alokasi Juli–Desember 2025, mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta.
Nominal ini menandakan bahwa pemerintah menilai penerima layak menerima bantuan, sehingga KPM harus memahami bahwa pencairan ini merupakan hak mereka sesuai kriteria.
Dana BPNT ini umumnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, termasuk beras, minyak, dan bahan pangan lain, yang memudahkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan harian tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
2. Bantuan kedua: PKH (Validasi Sistem)
Selain BPNT, KPM juga berkesempatan menerima bantuan PKH, yang dicairkan setelah dilakukan proses validasi sistem. Pemerintah melalui Kemensos melakukan seleksi bagi seluruh penerima BPNT agar dapat memperoleh PKH, mulai dari 1 hingga 12 November 2025.
Proses ini dilakukan dengan meninjau seluruh data KPM untuk memastikan mereka layak menerima bantuan tambahan. Jika nama KPM muncul pada final closing, berarti mereka terpilih sebagai penerima PKH untuk periode Oktober–Desember 2025.
PKH biasanya diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga dalam jangka panjang, termasuk pendidikan anak, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lansia dan anggota keluarga rentan lainnya.
3. Bantuan ketiga: Tambahan Pangan
Bantuan ketiga berupa pangan. Pemerintah menyalurkan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter ke KPM. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan keluarga penerima memiliki akses cukup terhadap bahan pokok, terutama bagi mereka yang belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Bantuan pangan ini sering disalurkan melalui kantor pos atau agen mitra penyalur resmi pemerintah, sehingga menjamin distribusi yang merata.
Pencairan Bantuan pada 20 November 2025
Beberapa bantuan khusus juga dijadwalkan cair pada Kamis, 20 November 2025, di antaranya:
-
Bansos Atensi Yapi:
Bantuan untuk anak yatim piatu senilai Rp400.000. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM Bank Mandiri atau BSI. Bagi yang ingin mengambil langsung, tersedia juga penyaluran melalui PT Pos Indonesia, dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
-
Bansos Permakanan:
Ditujukan bagi lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang tidak memiliki anggota keluarga lain dalam satu KK. Bantuan diberikan dalam bentuk makanan dua kali sehari senilai Rp30.000 per kali, sehingga total penerimaan dalam sebulan mencapai Rp900.000. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung kesehatan dan asupan nutrisi kelompok rentan tersebut.
-
Bansos Pangan Tambahan:
Beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga mulai disalurkan di berbagai wilayah, memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga penerima.
Selain itu, KPM masih menerima:
- BLTS Kesra senilai Rp900.000, bantuan tunai sementara untuk kesejahteraan masyarakat.
- PKH Plus khusus Jawa Timur senilai Rp500.000 per bulan untuk Oktober–Desember 2025. Total bantuan untuk lansia dan disabilitas di provinsi ini mencapai Rp2 juta per tahun, yang dicairkan melalui Bank Jatim.
Kesimpulan
Pencairan Bansos PKH dan BPNT November 2025 menghadirkan tiga jenis bantuan: uang tunai, bantuan PKH, dan tambahan pangan. Program ini dirancang untuk memastikan keluarga miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
KPM yang menerima bantuan perlu memahami jenis bantuan dan jumlahnya agar dapat memanfaatkan dana dan barang bantuan secara optimal.
Pemerintah menjamin distribusi bantuan tepat sasaran melalui sistem validasi data dan penyaluran resmi melalui bank dan kantor pos. Dengan adanya program ini, kebutuhan pangan dan kesejahteraan keluarga penerima diharapkan tetap terjaga, bahkan di tengah tantangan ekonomi.




