Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berlaku hingga 30 Desember 2025: KPM Diminta Segera Cek KKS
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bantuan sosial agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tepat waktu sebelum penutupan anggaran.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diimbau untuk segera memeriksa status bantuan serta saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Langkah ini penting dilakukan mengingat waktu pencairan semakin terbatas dan dana berisiko tidak tersalurkan apabila melewati batas waktu yang ditentukan.
Batas Terakhir Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pemerintah secara resmi menetapkan 30 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT. Apabila dana bantuan masih tersimpan di rekening KKS hingga melewati tanggal tersebut, saldo berpotensi ditarik kembali ke kas negara.
Oleh karena itu, KPM disarankan tidak menunda pencairan bantuan. Selain menghindari dana hangus, pencairan lebih awal juga membantu mengurangi antrean panjang di ATM dan mengantisipasi gangguan layanan perbankan yang kerap terjadi menjelang akhir tahun.
Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Menjelang Akhir Tahun
Untuk memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan, Kemensos memfokuskan percepatan pencairan melalui beberapa mekanisme, antara lain:
- Penyaluran tahap keempat, sebagai tahap terakhir bansos PKH dan BPNT tahun 2025
- Pencairan susulan tahap dua dan tiga, khusus bagi KPM yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke sistem KKS (Burekol)
Kebijakan ini diterapkan agar tidak ada KPM yang tertinggal dalam menerima hak bantuan sosialnya.
Status SI Aktif Menunjukkan Dana PKH dan BPNT Berpeluang Sudah Cair
Saat ini, banyak KPM tercatat memiliki status Standing Instruction (SI) aktif pada sistem pendamping sosial. Status tersebut menunjukkan bahwa perintah pencairan telah diteruskan ke bank penyalur Himbara.
Jika SI sudah aktif, kemungkinan besar dana PKH atau BPNT telah masuk ke rekening KKS. KPM disarankan segera mengecek saldo melalui ATM, agen bank, atau layanan perbankan terdekat.
Waspadai Kendala Teknis dengan Status Exclude
Meski pencairan bansos dipercepat, sebagian KPM masih berpotensi menghadapi kendala teknis dengan munculnya status “Exclude”. Kondisi ini biasanya terjadi ketika KKS sudah diterima, namun data kartu belum sepenuhnya tersinkronisasi dengan sistem perbankan.
Akibatnya, dana bantuan belum dapat dicairkan. Jika saldo KKS masih kosong meski jadwal pencairan sudah berlangsung, KPM dianjurkan segera menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur untuk melakukan pembaruan data.
Imbauan Penting bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diimbau untuk:
- Rutin mengecek saldo KKS
- Segera mencairkan bantuan sebelum 30 Desember 2025
- Menghubungi pendamping sosial jika mengalami kendala teknis
Percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun serta memastikan bantuan tersalurkan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.




