Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini memasuki minggu keempat Januari 2026.
Berdasarkan informasi dari kompas.tv, mulai Senin (19/1) hingga Minggu (25/1), masyarakat disarankan untuk aktif memeriksa status kepesertaan agar tidak melewatkan tahap pertama penyaluran bantuan.
Sesuai skema anggaran 2026, periode Januari hingga Maret menjadi jendela untuk penyaluran tahap pertama.
Karena distribusi dilakukan secara bertahap dan menjangkau wilayah yang sangat luas di seluruh Indonesia, pengecekan secara mandiri menjadi cara paling efektif bagi warga untuk mendapatkan kepastian jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Sudah Masuk Minggu Keempat, Cek Sekarang Juga
Mengapa Penting Mengecek Status PKH 2026?
Memeriksa status bantuan PKH dapat membantu masyarakat mengetahui apakah namanya masih terdaftar, sedang proses verifikasi, atau belum tercatat sebagai penerima.
Selain itu, pengecekan rutin membantu penerima memastikan data kependudukan dan kondisi sosial-ekonomi keluarga tetap sesuai dengan sistem pemerintah.
Sumber Data Penyaluran PKH 2026
Pencairan PKH 2026 merujuk pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu database terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah memadukan:
- Data kependudukan.
- Kondisi kesejahteraan masyarakat.
- Hasil verifikasi lapangan dari pemerintah daerah.
Sistem ini memastikan PKH tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kriteria Umum Penerima PKH 2026
Seperti dilansir dari fahum.umsu.ac.id, sebelum mengecek status, masyarakat perlu mengetahui syarat dasar penerima PKH, yaitu:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga yang menjadi komponen penerima PKH, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas
- Bukan termasuk ASN, TNI, atau Polri
Memenuhi kriteria ini membuka peluang untuk terdaftar sebagai penerima PKH 2026.
Cara Mengecek Status PKH 2026 Menggunakan NIK
Masyarakat dapat mengetahui status PKH 2026 secara online dengan langkah berikut:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik Cari Data.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
- Jenis bantuan PKH yang diterima.
- Tahap penyaluran.
- Periode pencairan.
Langkah Jika Status PKH Belum Terdaftar
Jika hasil pengecekan menunjukkan tidak terdaftar, masyarakat dapat:
- Menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat.
- Meminta pembaruan data sosial-ekonomi keluarga.
- Memastikan data kependudukan di Dukcapil sudah benar.
Pemerintah daerah akan menindaklanjuti melalui verifikasi lapangan sebelum data resmi dimasukkan ke sistem.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu masyarakat untuk memantau status PKH dengan lebih tepat dan mendapatkan bantuan sesuai haknya.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/644718/masuk-minggu-keempat-januari-cek-status-pencairan-bansos-pkh-bpnt-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




