Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2026. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam sistem data sosial nasional. Pada tahap awal ini, total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600 ribu, tergantung komponen dan kategori masing-masing penerima.
Melalui program yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara online untuk memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima tahap 1 tahun 2026. Pastikan data kependudukan dan rekening penyaluran aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Pencairan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam sistem data sosial nasional.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia.
Besaran Dana BPNT dan Skema Penyaluran
Dilansir dari mureks.co.id, Untuk program BPNT, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan), maka total dana yang diterima KPM pada tahap pertama ini mencapai Rp600.000.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari selama periode awal tahun.
Nominal Bantuan PKH Disesuaikan Kategori Penerima
Berbeda dengan BPNT yang memiliki nominal tetap, bantuan PKH disalurkan sesuai dengan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Besaran bantuan bergantung pada komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Skema ini diterapkan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima.
Penyaluran Dilakukan Bertahap di Berbagai Wilayah
Sejumlah KPM melaporkan bahwa dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening KKS mereka, baik di Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BTN. Namun, proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Perbedaan waktu penerimaan dana bisa terjadi karena menyesuaikan kesiapan administrasi dan teknis di masing-masing wilayah penyalur.
Imbauan bagi KPM untuk Rutin Mengecek Saldo
Keluarga Penerima Manfaat diimbau untuk secara berkala memeriksa saldo rekening KKS guna memastikan dana sudah masuk. Jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait status pencairan, KPM dapat menghubungi pihak bank penyalur atau kantor PT Pos Indonesia terdekat.
Kesimpulan
Dengan pengecekan rutin, diharapkan proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan tepat waktu bagi seluruh penerima manfaat.
Sumber
https://mureks.co.id/pencairan-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-2026-dimulai-cek-status-dan-besaran-dana-rp-600-ribu




