Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Februari 2026. Berbagai program bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pokok, terutama bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa total anggaran bansos yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp12 triliun.
Bantuan tersebut mencakup penyaluran beras 10 kilogram untuk dua bulan serta Minyakita untuk periode yang sama, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga : Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 untuk SMA, D3, dan S1
Berikut daftar bansos cair Februari 2026.
Dilansir dari Bisnis.com, berikut daftar bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada Februari 2026. Berbagai program bansos ini disalurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari bantuan tunai hingga sembako, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.
1. Bantuan PKH Februari 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori, yaitu:
- Ibu hamil: Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp75.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp125.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp166.666 per bulan atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000 per bulan atau Rp10.800.000 per tahun
Bantuan PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung akses pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga : Cara Daftar KIP 2026 Secara Online, Mudah dan Cepat
2. BPNT/Sembako Februari 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000 dalam satu tahap. Penyaluran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai melalui bank penyalur atau kantor pos sesuai ketentuan.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah turut menyalurkan bantuan beras 10 kilogram serta minyak goreng Minyakita kemasan 2 liter. Program ini telah berjalan sejak September 2025 dan dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan membantu lansia kurang mampu agar tetap memiliki daya beli di tengah meningkatnya biaya hidup.
Baca Juga : Cara Cek Desil DTSEN untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Bantuan KLJ diberikan secara tunai dan berkala kepada penerima yang terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah. Penyalurannya mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017.
KLJ merupakan bagian dari Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama program Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 setiap tahap.
Kesimpulan
Pencairan bansos Februari 2026 mencakup berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT/Sembako, bantuan beras dan minyak goreng, serta Kartu Lansia Jakarta.
Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu serta kelompok rentan.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi pemerintah agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Bisnis.com




