Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Januari 2026 kepada ratusan ribu warga yang berhak menerima.
Tercatat sebanyak 209.949 penerima manfaat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) menerima pencairan bantuan setelah melalui proses verifikasi serta pemadanan data.
Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia, anak-anak dari keluarga prasejahtera, serta penyandang disabilitas di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Cairkan Bansos PKD Januari 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Januari 2026. Bantuan ini diberikan kepada para penerima program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang telah lolos proses pemadanan serta verifikasi data.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa pencairan kali ini diperuntukkan bagi penerima manfaat eksisting yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Penyaluran kepada kelompok tersebut telah dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Rincian Jumlah Penerima PKD Januari 2026
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah penerima bansos PKD yang dicairkan pada Januari 2026 mencapai 209.949 orang.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- 166.354 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- 23.268 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- 20.327 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Angka tersebut merupakan hasil pemadanan data terbaru yang dilakukan pada Februari 2026.
Penyesuaian Data Berdasarkan Keputusan Gubernur
Sebelumnya, melalui Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, jumlah total penerima bansos PKD ditetapkan sebanyak 215.524 orang, yang terdiri atas:
- 210.881 penerima manfaat eksisting
- 4.643 penerima manfaat baru
Namun setelah proses sinkronisasi dan validasi data dari berbagai sumber, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menerima bantuan menjadi 214.572 orang, dengan rincian:
- 209.949 penerima eksisting
- 4.623 penerima baru
Proses Penyaluran untuk Penerima Baru
Untuk penerima manfaat baru, Dinas Sosial akan terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum dana bantuan disalurkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pencairan berjalan tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Komitmen Transparansi dan Ketepatan Sasaran
Dilansir dari kompas.tv, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah berharap program PKD ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan dasar serta memberikan manfaat nyata bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas di Jakarta.
Kesimpulan
Dengan total 209.949 penerima yang telah diverifikasi, bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.
Sumber
https://www.kompas.tv/regional/650787/pemprov-dki-cairkan-bansos-pkd-januari-2026-untuk-209-949-penerima-klj-kaj-dan-kpdj




