Kekhawatiran muncul di kalangan masyarakat pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan BPJS Kesehatan PBI JK menyusul kabar penonaktifan kepesertaan secara massal.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan data nasional.
Bagi yang merasa masih berhak tetapi bantuan terhenti, segera lakukan reaktivasi mandiri melalui saluran digital sebelum masa sanggah berakhir.
Alasan Penonaktifan 15 Juta Peserta PBI JK
Mengutip kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah menjelaskan bahwa berdasarkan audit data terbaru, terdapat sekitar 15 juta penerima bantuan iuran (PBI) yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi.
Data kemiskinan bersifat dinamis, sehingga status seseorang bisa berubah dalam sehari akibat faktor seperti kelahiran, kematian, pernikahan, maupun perubahan penghasilan.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial, ketepatan sasaran bantuan sangat bergantung pada validitas data yang diperbarui di lapangan.
“Penerima manfaat itu sifatnya dinamis karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, melansir dari akun Instagram resmi @kemensosri.
Pemutakhiran data ini bertujuan agar anggaran APBN tepat sasaran dan dialokasikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tetapi selama ini belum menerima bantuan.
Prioritas Reaktivasi Otomatis untuk Pasien Penyakit Kronis
Salah satu poin penting yang disepakati oleh Kemensos, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan adalah perlindungan bagi pasien dengan penyakit katastrofik.
Pasien yang sedang menjalani perawatan rutin seperti cuci darah (hemodialisis), terapi kanker, atau penyakit jantung yang mengancam nyawa tidak perlu khawatir tertahan di rumah sakit.
Tersedia mekanisme reaktivasi otomatis bagi lebih dari 106.000 peserta dalam kategori ini.
Langkah ini memastikan bahwa prosedur administrasi tidak menghambat keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.
Cara Mengajukan Sanggah dan Kontak Reaktivasi Mandiri
Bagi masyarakat yang mendapati Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau BPJS PBI tidak aktif, pemerintah menyediakan waktu untuk mengajukan sanggah.
Dilansir dari RadarBogor kini masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pusat, cukup gunakan beberapa kanal berikut:
- Aplikasi Cek Bansos: Gunakan fitur Tanggapan Kelayakan untuk menyanggah status nonaktif.
- WhatsApp Lapor Bansos (0887-711): Layanan pesan singkat untuk pengaduan cepat.
- Call Center 171 (021-171): Layanan suara 24 jam yang siap memandu proses verifikasi ulang.
- Dinas Sosial dan Perangkat Desa: Laporkan diri ke operator SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan agar diusulkan kembali oleh bupati atau wali kota.
Saat mengajukan pengaduan, pastikan menyiapkan NIK yang sesuai data Dukcapil, foto tampak depan rumah, serta surat keterangan pendukung jika ada perubahan kondisi ekonomi.
Seluruh data yang masuk akan diverifikasi ulang oleh BPS sebelum status kepesertaan diaktifkan kembali.
Kesimpulan
Pemilik KKS dan BPJS PBI JK kini dapat melakukan reaktivasi mandiri melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan pemerintah.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/nasional/2477227250/pemilik-kartu-kks-dan-bpjs-pbi-jk-kini-bisa-reaktivasi-mandiri-lewat-wa-simak-caranya-berikut-ini-sebelum-masa-sanggah-terlewat




