Pemerintah kembali lagi menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan program lainnya pada awal tahun 2026 ini.
Menariknya, pada periode Februari hingga Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT berpotensi menerima bantuan dengan jumlah total mencapai Rp3,5 juta atau bahkan lebih, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Penyaluran bansos PKH, BPNT, dan program lainnya pada tahun 2026 dini akan dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah memanfaatkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang tepat.
Bansos Disalurkan Tiap Tiga Bulan
Bantuan sosial pada tahun 2026 akan dibagikan secara bertahap setiap tiga bulan, mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.
Proses ini diawali dengan survei dan verifikasi data calon penerima, yang diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, maupun melalui pengajuan mandiri.
Hanya keluarga yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil survei dan masuk dalam kategori tertentu yang berhak memperoleh bantuannya.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran melalui APBN sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan.
Gabungan Program Jadi Kunci Bantuan Rp3,5 Juta
Besar bantuan yang diterima KPM bukan berasal hanya dari satu program saja. Bantuan ini merupakan gabungan dari beberapa program bansos, baik yang bersifat reguler, tambahan, maupun komplementer.
Program rutin yang masih berlanjut hingga era Presiden Prabowo Subianto mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut sudah berjalan lewat pemerintahan, dimulai dari masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilanjutkan Presiden Joko Widodo, dan tetap berjalan hingga sekarang.
Rincian Komponen PKH yang Menentukan Besaran Bantuan
Berdasarkan kanal Dunsanak Mreal, dalam Program Keluarga Harapan (PKH), besar kecilnya bantuan ditentukan oleh jumlah dan jenis anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Dilansir dari RadarBogor Terdapat tiga komponen utama, yaitu:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak balita: Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/SMK: Rp500.000 per tahap
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
Contohnya: sebuah keluarga yang terdiri dari ibu hamil, anak balita, anak SMA, dan lansia dapat menerima bantuan PKH hingga Rp2,6 juta hanya dalam satu tahap penyaluran.
Tambahan BPNT dan PIP Tingkatkan Total Bantuan
Selain PKH, keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 juga berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 per tahap.
Jika digabungkan dengan bantuan PKH, total nilai bantuan dapat mencapai Rp3,2 juta.
Tidak cuman sampai di situ, pada 2026 pemerintah juga memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk untuk jenjang pendidikan TK.
Anak usia TK berhak mendapatkan bantuan sekitar Rp450.000, sedangkan siswa SMA bisa menerima hingga Rp1,8 juta per tahun melalui PIP.
Jika menggabungkan ketiga program tersebut, maka total bantuan yang diterima oleh KPM tertentu bahkan hampir mencapai Rp5 juta.
Pemerintah Tegaskan Kelayakan Penerima Bansos
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial hanya ditujukan bagi keluarga miskin, miskin ekstrem, dan prasejahtera.
Keluarga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat diharapkan secara sukarela mengundurkan diri, sehingga bantuan bisa dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Proses validasi dan survei lapangan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2026, termasuk pelaksanaan graduasi bagi penerima lama yang dinilai telah mencapai kondisi sejahtera.
Kesimpulan
Pemilik Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan kriteria tertentu berpeluang mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT pada 2026 dengan total nilai hingga Rp3,5 juta.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477081585/pemilik-kk-dan-ktp-dengan-ciri-ini-berpeluang-dapat-bantuan-bansos-pkh-bpnt-dan-lainnya-hingga-rp35-juta-lebih-pada-ramadhan-2026-ini-rinciannya




