Pemerintah Republik Indonesia menggelar penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga kurang mampu di awal tahun ini. Masyarakat kini dapat langsung mengetahui status penerimaan bansos dan mengikuti langkah resmi yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan haknya terpenuhi.
Program bantuan sosial berjalan berdasarkan data resmi pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran tepat sasaran dan menjangkau mereka yang membutuhkan.
Program bantuan sosial mencakup berbagai jenis bantuan yang masih disalurkan sejak awal tahun ini. Pemerintah memastikan program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dicairkan dan dapat dicek langsung statusnya melalui website dan aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Program Bantuan Sosial yang Disalurkan
Dilansir melalui setneg.go.id, masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sosial dari pemerintah bisa mendapatkan dukungan berupa beberapa program utama berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga prasejahtera dengan tujuan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan sosial dan akses pendidikan serta kesehatan bagi anggota keluarga penerima. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui mekanisme non tunai kepada keluarga penerima manfaat. Hal ini membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar setiap bulannya. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu dengan bantuan langsung yang bisa digunakan untuk biaya sekolah dan perlengkapannya.
Cara Cek Status Bansos Secara Resmi
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos melalui kanal resmi Kementerian Sosial, agar bantuan dapat diperoleh oleh yang berhak dan menghindari modus penipuan yang marak beredar di media sosial.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Untuk mengecek status bansos secara online, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Tekan tombol Cari Data untuk melihat informasi bansos yang tersedia untuk Anda
Metode ini merupakan cara resmi yang disediakan pemerintah sehingga hasilnya dapat dipercaya langsung dari sistem kementerian.
Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari toko aplikasi resmi. Setelah membuka aplikasi, masyarakat tinggal memasukkan data yang diminta untuk melihat status bantuan sosial yang diterima.
Langkah mengusulkan bantuan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima namun merasa memenuhi syarat, pemerintah juga menyediakan fitur Daftar Usulan Bansos melalui aplikasi resmi. Masyarakat dapat:
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos
- Membuat akun baru atau login
- Pilih menu Daftar Usulan
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Kirim usulan dan pantau statusnya melalui aplikasi
Proses verifikasi dilakukan oleh dinas sosial setempat dan data validasi pemerintah sehingga pendataan penerima bantuan menjadi lebih akurat.
Waspada Informasi Tidak Resmi
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai bantuan sosial hanya disampaikan melalui website resmi, aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau akun resmi dari Kementerian Sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tautan yang tersebar di media sosial atau pesan berantai yang menawarkan bansos tanpa sumber resmi karena hal tersebut dapat menjadi modus penipuan.
Kesimpulan
Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang berhak melalui program PKH, BPNT, dan PIP. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara langsung melalui kanal resmi Kemensos baik lewat situs maupun aplikasi. Jika belum terdaftar, masyarakat juga bisa mengusulkan data diri melalui fitur resmi agar berkesempatan mendapatkan bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah.
Sumber https://setneg.go.id/baca/index/pemerintah_salurkan_bansos_pkh_dan_sembako_bagi_165_juta_keluarga?




