Pemerintah Cairkan Sejumlah Bansos November 2025, Cek Jenis dan Penerimanya
Pemerintah Cairkan Sejumlah Bansos November 2025, Cek Jenis dan Penerimanya. Bantuan sosial (bansos) masih banyak yang tersedia hingga November 2025. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan terbaru berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Jumlah bansos yang diberikan bervariasi, dalam rentang Rp300 ribu hingga Rp900 ribu. Oleh karena itu, masyarakat atau keluarga yang berhak menerima manfaat dapat terus memeriksa status penerimaan bantuan mereka.a
Daftar Bansos yang Dicairkan pada November 2025
Berikut adalah daftar bansos yang dicairkan pada November 2025:
-
-
Bansos PKH
Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bansos PKH merupakan bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah dianggarkan dalam APBN 2025. Pencairan bansos PKH tahap 4 menggunakan data baru untuk penerima bansos, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlaku sejak 2025. Dengan demikian, tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Jumlah Bansos PKH:- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-
-
Bansos BPNT
Seperti PKH, bansos BPNT juga akan dicairkan pada Oktober 2025. “Penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BPS,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Jumlah Bansos BPNT:
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan. Pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga penerima akan menerima total Rp600.000. -
Bansos PIP
Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 juga akan dicairkan pada bulan ini. Program Indonesia Pintar memberikan bantuan berupa uang tunai, akses yang lebih luas, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan. PIP dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah agar tetap menerima layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA) maupun jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.
Cara Cek PIP 2025- Masuk ke situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jawab captcha (biasanya berupa soal penjumlahan)
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Jika namamu muncul, selamat! Kamu dapat melihat status pencairan apakah sudah cair atau masih menunggu SK pencairan.
-
Bansos Minyak dan Beras
Pemerintah juga siap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak, yang sudah dimulai sejak Oktober 2025. Bansos ini akan diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan mencakup beras sebanyak 10 kg ditambah dengan minyak goreng 2 liter setiap bulan.
-
BLT Kesra
Bantuan terakhir yang akan dicairkan adalah BLT Kesra sebesar Rp900 ribu. Pemerintah secara resmi menambah anggaran baru senilai Rp30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat yang akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025. BLT tambahan ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Angka ini meningkat dibandingkan dengan program BLT reguler dan diperkirakan akan menjangkau sekitar 140 juta orang.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa penerima bansos PKH menggunakan KTP secara daring. Berikut adalah ciri-ciri NIK KTP penerima bansos yang dicairkan pada Oktober 2025.
- Nama penerima tertera dalam DTSEN Kemensos
- Alamat sesuai KTP sesuai dengan data tempat tinggal penerima dalam sistem Kemensos
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan valid dalam database Dukcapil
- Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menarik bantuan di bank Himbara atau kantor pos
Apabila KTP tidak sesuai dengan data di DTSEN, maka bantuan tidak dapat diambil karena sistem pencairan menggunakan NIK tunggal.
Sumber : okezone.com




